Penutupan Diklat Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Non Akuntansi Tahun 2019

Rangkaian diklat Pelatihan Dasar (latsar) CPNS Golongan III Non Akuntansi Tahun 2019 telah sampai di akhir kegiatan, Rabu 19 Juni 2019 Kepala Bidang Penyelenggaraan PKN Aries Ridawati menyampaikan laporan evaluasi peserta diklat latsar CPNS Golongan III. Mengawali laporannya beliau menyampaikan Selamat kepada seluruh peserta diklat  karena telah berhasil mengikuti diklat latsar dan lulus dengan rata-rata nilai baik. Kabid penyelenggaraan juga melaporkan bahwa dengan mengikuti diklat ini, para peserta telah memenuhi persyaratan sebagai CPNS, menambah  pemahaman tentang organisasi BPK, serta pembentukan kompetensi pengetahuan keterampilan dan perilaku dalam melaksanakan tugas sebagai pelaksana BPK dalam hal ini sebagai pemeriksa BPK. Rangkaian diklat yang telah dilaksanakan sejak 20 Maret 2019 – 19 Juni 2019 diikuti oleh 76 orang peserta yang terbagi menjadi 2 kelas. Seluruh peserta telah mengikuti tahap akhir diklat pada 18 Juni 2019 dengan melaksanakan evaluasi yang dihadiri oleh penguji, coach, dan mentor.

Diklat latsar CPNS secara resmi ditutup oleh Kepala Pusat Standarisasi dan Evaluasi (Kapustandev) PKN, Gunarwanto  di Auditorium Badiklat PKN dan didampingi oleh Kepala Sekretariat Badan Diklat PKN BPK RI, Taufiq Supriadi. Dalam sambutannya, Kapustandev mengingatkan bahwa kehadiran peserta dalam rangkaian diklat merupakan sebuah perjuangan panjang. Kapustandev PKN BPK menjelaskan bahwa rangkaian diklat ini merupakan proses pembelajaran sebelum para CPNS menempati unit kerjanya. Pembelajaran ini menjadi ajang pengembangan kompetensi yang berguna bagi organisasi. Pengembangan kompetensi para CPNS selaras dengan visi BPK 2016-2020 dalam rangka peningkatan mutu pemeriksaan.

Gunarwanto menghimbau agar para peserta menerapkan pembelajaran yang diperoleh selama menjalani diklat di unit kerjanya serta hasil evaluasi dari Badiklat PKN BPK dapat digunakan sebagai pedoman untuk mengembangkan kemampuan pribadi di tempat tugasnya masing-masing. Selain itu Kapustandev juga mengingatkan, tujuan diselenggarakannya diklat adalah untuk membentuk PNS professional yang memiliki sikap bela negara. Penekanan bela negara sangat penting khususnya bagi ASN, karena ASN merupakan perekat masyarakat, ASN melayani seluruh golongan masyarakat sehingga dengan membina hubungan yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat ASN ikut serta dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain memiliki sikap bela negara, Kapustandev juga menjelaskan  bahwa ASN professional adalah ASN yang menerapkan perilaku “ANEKA” yaitu Akuntabel, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi. Indonesia berkeinginan untuk menjadi negara kuat di Tahun 2025, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan modal, dalam hal ini faktor SDM memegang peranan yang sangat besar. Faktor SDM akan sangat menentukan kualitas pembangunan sektor unggulan serta kewilayahan.

Setelah menyelesaikan diklat latsar CPNS, para peserta ini melanjutkan diklat Jabatan fungsional Pemeriksa (JFP) sebanyak 900 Jam Pelajaran (JP) yang akan dimulai 20 Juni 2019. Hal ini tentunya sejalan dengan apa yang disampaikan Aries Ridawati sebelum mengakhiri laporannya “Belajar adalah suatu proses yang tidak boleh berhenti (never ending process),  berhenti belajar berarti berhenti untuk tumbuh dan maju. Pergunakan sebaik mungkin kesempatan yang ada untuk terus mengembangkan dan mengaktualisasikan diri”.  (IAP)

 

Foto : Diaz