PEMBUKAAN DIKLAT KEPEMIMPINAN TK. IV ANGKATAN I TAHUN 2016: Aparatur Sipil Negara dituntut untuk mengedepankan sikap professional

Senin, 14 Maret 2016, Pusdiklat BPK RI memulai penyelenggaraan diklat peran Kepemimpinan Tk. IV Angkatan I Tahun 2016 yang dibuka secara resmi oleh Sekretarin Jederal BPK RI, Hendar Ristriawan di Aula Pusdiklat BPK RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Sekjen menyatakan bahwa dalam menghadapi tuntutan masyarakat, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mengedepankan sikap professional. Oleh sebab itu untuk setiap perpindahan jenjang karier baik Struktural maupun Fungsional harus dibuktikan dengan. “Seseorang untuk dapat masuk ke jenjang jabatan yang lebih tinggi harus melalui assessment. Hal ini akan diatur dalam PP tentang Manajemen ASN yang ditargetkan akan terbit pada bulan Maret 2016,” ujar Sekjen di hadapan 38 orang peserta diklat PIM IV. Dari 38 orang peserta Diklat PIM IV, 15 orang berasal dari internal BPK, 9 orang dari KPU, 4 orang dari LKPP, 5 orang dari Bappenas, dan 2 orang dari LAN.

Posisi eselon IV menjadi penting karena merupakan jabatan yang faktanya membuat rancangan pelaksanaan kegiatan di suatu instansi serta memimpin bawahan untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.

Sehingga diharapkan diklat ini dapat membentuk setiap peserta untuk memiliki kompetensi kepemimpinan yang profesional. Dengan melakukan pembaruan-pembaruan dalam melayani stakeholdernya. Peserta diminta untuk membuat rancangan proyek perubahan yang kemudian akan diseminarkan pada akhir rangkaian diklat ini.

Proyek perubahan yang telah dirancang harus daopat dilaksanakan sepenuhnya pada unit kerja peserta. Sehingga untuk kedepannya diharapkan proyek perubahan tersebut meningkatkan kinerja dan pelayanan dari tiap unit kerja peserta.

Kepala Pusdiklat BPK RI, Dwi Setiawan Susanto dalam laporan kegiatannya mengungkapkan bahwa saat ini Pusdiklat BPK RI sedang melakukan transformasi dari proses training menjadi learning. Kepala Pusdiklat berharap proses pembelajaran di kelas dapat ditindaklanjuti oleh para peserta saat berada di lapangan (unit kerja) masing-masing. Dengan adanya diklat PIM IV ini, Pusdiklat BPK RI ingin memaksimalkan kompetensi kepemimpinan yang professional bagi setiap peserta.

1 2
3 4
5