Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia memiliki dampak yang cukup signifikan yang ditinjau dari berbagai aspek. Untuk menangani dampak tersebut, Pemerintah Indonesia menganggarkan biaya yang tidak sedikit dari berbagai sumber pendanaan. BPK sesuai dengan mandatnya berkewajiban memastikan pengelolaan bencana pandemi telah dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan dan keuangannya.
Mendukung upaya ini, pimpinan BPK telah menginstruksikan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020. Badiklat PKN yang turut tergabung dalam tim ini bertugas untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi bagi para pihak yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut.
Dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa ini, Badiklat PKN menggelar Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pemeriksaan Atas Penanganan Pandemi Covid-19 pada Jumat (O7/08). Dengan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, kegiatan FGD ini dipimpin oleh Kepala Badiklat PKN, Hery Subowo dan diikuti oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, widyaiswara dan para manajemen Badiklat.
Kegiatan FGD melibatkan anggota Pokja Pemeriksaan Penanganan Covid-19 yaitu tim koordinasi dan konsolidasi pelaporan, tim pengkaji bidang pemulihan ekonomi nasional, tim pengkaji bidang perlindungan sosial, tim pengkaji bidang kesehatan, tim pengkaji bidang refocussing dan realokasi, tim pengkaji bidang pengadaan barang dan jasa, tim pengkaji bidang manajemen bencana, tim pengkaji bidang BUMN/ BUMD dan Badan Lainnya, tim Quality Assurance, tim analisis data dan informasi, serta tim pendukung pemeriksaan.
Dalam diskusi ini, para Anggota Pokja memberikan pemaparan singkat terkait tugas tim, rencana kegiatan dan waktu pelaksanaan, tim ahli yang akan terlibat, kebutuhan jumlah SDM, serta kebutuhan kompetensi yang diperlukan. Pemenuhan kebutuhan kompetensi ini nantinya akan diselenggarakan oleh Badiklat PKN melalui webinar/seminar, diklat teknis, maupun pendampingan, dalam rangka membekali tim supaya siap dalam melaksanakan tugas kelompok kerja pemeriksaan. (EN)