Pemberian Gelar CSFA kepada Kasau dan Irjenau untuk Tingkatkan Kapasitas Tata Kelola Keuangan Negara

Bertempat di Markas Besar TNI Angkatan Udara, BPK memberikan gelar profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada pimpinan tinggi TNI Angkatan Udara yaitu Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan Inspektur Jenderal TNI AU (Irjenau), Marsekal Muda TNI Agung Handoko pada Selasa (12/4/22). Penyerahan sertifikat dilaksanakan secara langsung oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, dan Anggota I BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto, usai pemaparan orasi makalah oleh keduanya.

Pertahanan udara tidak hanya penting  untuk menjaga kedaulatan negara tetapi juga menjadi elemen vital dalam pembangunan nasional di berbagai bidang. Pertahanan udara dari segi tata kelola salah satunya dapat dilihat melalui pengelolaan alat utama sistem pertahanan yang dikelola oleh TNI Angkatan Udara. Alat utama sistem pertahanan yang dikelola oleh TNI Angkatan Udara memiliki keunikan tersendiri yakni adanya risiko tinggi yang harus diidentifikasi dan dikelola, khususnya terkait dengan pemeliharaan dan perawatan alat angkut dan tempur udara. Oleh karena itu dibutuhkan kapasitas tata kelola keuangan yang memadai, khususnya yang berkaitan dengan risk assessment (penilaian risiko), sistem pengendalian internal, dan manajemen risiko.

“Penyerahan CSFA recognition program ini adalah bentuk konkrit dari penguatan pertahanan udara yang inheren di dalamnya ada upaya peningkatan kapasitas tata kelola keuangan negara yang tidak hanya perlu transparan dan akuntabel, tetapi juga perlu memiliki budaya sadar risiko”, ungkap Ketua BPK.

Melalui orasinya, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menegaskan pengelolaan anggaran negara dalam upaya transformasi TNI AU untuk mewujudkan kekuatan udara harus didasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menekankan bahwa untuk menghadapai tuntutan dan tantangan tugas TNI AU yang semakin kompleks, perlu dibangun struktur organisasi yang lebih gesit, efektif namun tetap efisien.

Sementara itu dalam orasi Irjenau Marsekal Muda TNI Agung Handoko, dijelaskan bahwa peran dan fungsi Inspektorat selaku APIP di TNI AU dalam upaya peningkatan kinerja satuan diwujudkan dalam aktivitas pengawasan internal melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, dan pengawasan lainnya. Beberapa langkah strategis juga akan dilaksanakan untuk mewujudkan Inspektorat Jenderal TNI AU yang efektif dalam melakukan pengawasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Program sertifikasi pemeriksa keuangan negara di kalangan TNI AU yang diselenggarakan oleh Badiklat PKN ini diharapkan semakin meningkatkan sinergi antara BPK dan TNI AU dalam upaya melakukan pengawasan dan pemeriksaaan keuangan negara sekaligus mendorong terciptanya “Accountability for All” di lingkungan TNI AU. (En)