Dilaksanakan di ruang kelas 2, Badiklat PKN selenggarakan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah selama 5 (lima) hari kerja pada tanggal 20 s.d.24 November 2023 yang diikuti sebanyak 20 (dua puluh) orang pegawai di lingkungan Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo.
Pemeriksaan belanja daerah bertujuan untuk menguji dan menilai apakah pengelolaan belanja daerah telah menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan apakah penggunaan anggaran belanja tersebut telah dilakukan dengan mengacu pada azas ekonomis, efisiensi, dan efektivitas (3E).
Pelatihan yang dilaksanakan secara klasikal ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Akademik dan Teknologi Pembelajaran Diklat, Dwi Setiawan Susanto, Senin (20/11/2023).
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu memahami dan melaksanakan pemeriksaan belanja daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta mampu memahami peranan APIP dalam Pemeriksaan belanja daerah.