A Day with The Board: Sehari Bersama Ketua BPK RI

Untuk kedua kalinya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (Badiklat PKN) menyelenggarakan acara A Day With The Board, Selasa (13/08/2019). Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara hadir di Badiklat PKN Kalibata didampingi Sekretaris Jenderal, Inspektur Utama, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah dan para pejabat struktural di lingkungan Kantor Pusat. Kegiatan A Day with The Board diawali dengan pengarahan kepada seluruh manajemen dan pegawai Badiklat PKN. Ketua BPK RI meminta para pegawai menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan diklat. Ketua BPK RI menghimbau para pegawai agar selalu memberikan pelayanan terbaik dalam memfasilitasi kegiatan diklat baik dari segi sarana prasarana, materi diklat hingga fasilitator.

Pada kesempatan ini, Ketua BPK RI ikut menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Balai Diklat Pering, Gianyar, Bali. Penandatanganan BAST ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto selaku kuasa pengguna barang, Kepala Badiklat PKN, Hery Subowo selaku kuasa pengguna barang dan Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif selaku pengguna Barang Milik Negara (BMN). Fungsi utama Badiklat PKN adalah memberikan pelayanan kediklatan baik untuk internal maupun eksternal. Dengan dikembangkannya Balai Diklat Pering yang terletak di Provinsi Bali ini, Badiklat PKN akan meningkatkan pelayanan diklat hingga kancah internasional.

Selepas memberikan pengarahan kepada para pegawai di lingkungan Badiklat PKN BPK RI, Ketua BPK RI membuka Workshop Sertifikasi Profesi dengan tema “Antara Regulasi, Kompetensi, dan Gengsi”  di Studio Pembelajaran Badiklat PKN. Dalam sambutannya Ketua BPK RI mengungkapkan bahwa BPK RI ditunjuk sebagai lembaga pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa. BPK RI mendapat tugas untuk menyelenggarakan diklat sertifikasi dan profesi bagi para pemeriksa keuangan negara. Tujuan dari penyelenggaraan sertifikasi adalah untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi para pemeriksa. Sertifikasi profesi ini merupakan bentuk pengakuan bagi seorang pemeriksa atas kompetensinya dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.

Untuk menunjang tugas dan fungsi sebagai lembaga pembina, BPK RI telah merancang program sertifikasi profesi pemeriksa keuangan negara dengan nama Certified State Financial Auditor (CSFA). Program sertifikasi profesi ini ditujukan bagi pemeriksa BPK RI dan pemeriksa di luar BPK RI. Ketua BPK RI mengungkapkan bahwa program sertifikasi didesain untuk memastikan bagi orang-orang yang telah lulus dan mendapatkan CSFA adalah orang-orang yang benar-benar kompeten. Sertifikasi profesi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam Peraturan BPK tersebut disebutkan bahwa tugas untuk menyelenggarakan sertifikasi pemeriksa keuangan negara baik bagi Pelaksana BPK maupun pihak di luar BPK dilakukan oleh Badiklat PKN.

Workshop Sertifikasi Profesi menghadirkan narasumber Auditor Utama Keuangan Negara III/ Plt. Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Keuangan Negara (Blucer Welington Rajagukguk), Anggota Komisioner Koordinator BNSP (Bonardo Aldo Tobing), Kepala Pusat Standarisasi dan Evaluasi Diklat PKN (Gunarwanto) dan Wakil Kepala LSP PDN Kementerian Dalam Negeri (Togar Sibarani). Sementara itu, Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN, Rio Tirta berperan sebagai moderator selama kegiatan berlangsung.

Akhir kunjungan A Day with The Board Ketua BPK RI di Badiklat PKN melakukan Kuliah Umum pada Diklat Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama (JFPAP) CPNS Non Akuntansi dan Akuntansi di Aula Badiklat PKN. Ketua BPK RI menekankan agar pemeriksa bekerja secara profesional dan selalu menjaga nama baik lembaga. Selain itu, para pemeriksa juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai dasar; integritas, independensi dan profesionalisme. “Nilai-nilai ini wajib dipelajari, dipahami, dan dilaksanakan,” ujar Ketua BPK RI di hadapan 112 orang peserta diklat. (EN/IAP)

Foto: Diaz