Pada Hari Senin, 18 Juli 2011, Pelaksanaan Diklat Audit Investigatif untuk JAN Malaysia dibuka oleh Kaditama Revbang, Bp.Daeng M. Nazier dihadiri oleh Kapusdiklat, dan beberapa manajemen di Pusdiklat. Sedangkan delegasi JAN Malaysia diketuai oleh Madam Noor Rita bt kassim. Diklat dengan durasi 5 hari mulai tgl. 18 sd. 22 Juli 2011 bertujuan untuk berbagi informasi dan pengalaman dari BPK kepada JAN Malaysia terkait investigatif audit.
Sebagaimana diketahui BPK merupakan unit yang ditunjuk untuk melakukan investigasi audit atau dengan nama lain ‘Unit Pemeriksaan Investigatif” (IAU). IAU telah melakukan beberapa pemeriksaan investigatif dan menangani kasus-kasus kerugian negara. Diklat Investigatif Audit ini diikuti oleh 15 peserta, terdiri dari 10 peserta JAN Malaysia dan 5 auditor IAU. Dan fasilitator berasal dari unit pemeriksaan investigatif.
Foto-foto Kegiatan