Profil Badiklat PKN

BADIKLAT PKN – SELAYANG PANDANG

Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BPK RI secara resmi dibentuk pada tahun 1997 dan mulai memiliki gedung sendiri sejak tahun 1999. Adanya tuntutan kebutuhan diklat untuk para auditor BPK yang semakin meningkat, baik secara kuantitas dan kualitas, berpengaruh pula terhadap tugas dan tanggung jawab Pusdiklat BPK sehingga pada September 2017 Pusdiklat berubah menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN).

Badiklat PKN mempunyai tugas untuk merumuskan kebijakan, merencanakan, menyelenggarakan, mengevaluasi, dan mengembangkan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pembimbingan bagi Pelaksana BPK dan pendidikan dan pelatihan bagi pihak di luar BPK, menyelenggarakan sertifikasi pemeriksa keuangan negara bagi Pelaksana BPK dan pihak di luar BPK, serta akreditasi unit penyelenggara pendidikan dan pelatihan di bidang pemeriksaan keuangan negara.

Melalui semangat SUKSES (Semangat pembelajaran, Utamakan layanan, Kredibilitas, Solid, Empati, Sinergi) seluruh kegiatan Badiklat menggunakan pola ELC (Excellence Learning Centre). Badiklat juga berperan dalam peningkatan kemampuan auditor pemerintah di luar BPK secara keseluruhan.