Pengakuan Kualitas Diklat Melalui Akreditasi LAN

Kesungguhan Pusdiklat dalam mendapatkan pengakuan kualitas Diklat teknis diwujudkan dalam bentuk rencana akreditasi program Diklat teknis dengan pihak Lembaga Administrasi Negara (LAN). Hal ini dikemukakan oleh Plt. Kapusdiklat (Bp.Cris Kuntadi) kepada LAN pada Rapat Akreditasi Diklat Teknis Pemeriksaan Kinerja (KT/AT) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)(KT/AT) tgl. 23 Agustus 2011 pk.14.00 di Ruang Rapat Kapusdiklat.
Dalam rapat tersebut dipaparkan oleh pihak LAN, yang dalam kesempatan ini diwakili Bp. Ridwan Rajab, mengenai prosedur, kebijakan dan hal-hal yang perlu disiapkan dalam proses mendapatkan akreditasi suatu program diklat tersebut. Kemudian dari pihak Pusdiklat memaparkan sekilas tentang program-program diklat apa saja telah berjalan di Pusdiklat, dan ketersediaan sumber daya manusia dan fasilitas yang dimiliki. Di akhir rapat disepakati untuk saling mengkomunikasikan format dokumen dan instrumen yang akan disampaikan ke tim penilai akreditasi selanjutnya.