Sosialisasi LKPP dan pemberian akreditasi kepada Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

 

Upaya Pusdiklat BPK RI menyelenggarakan Pelatihan dan sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemerintah secara intensif, guna mengakomodir kebutuhan tenaga ahli penyelenggara pengadaan barang/jasa di BPK sesuai ketentuan Kepres No.54 Th 2000 mengenai Peraturan Pengadaan barang/jasa, telah berlangsung sejak 3 tahun belakangan ini. Pusdiklat BPK juga membekali hampir seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ-P) ini, dengan tujuan mempersiapkan sdm penyelenggara pengadaan barang/jasa pemerintah yang akan ditempatkan di satker kantor Pusat dan perwakilan. Keseriusan Pusdiklat BPK terhadap penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa ini diwujudkan dengan membentuk unit khusus penyelenggara pengadaan barang/jasa yaitu Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Hal ini mendapat perhatian dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP) sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Deputi Bidang Pengembangan dan pembinaan Sumber Daya Manusa No.9 Tahun 2011 tentang pemeringkatan program pelatihan pengadaan barang/jasa pemerintah, guna menjamin kualitas program pelatihan pengadaan barang/jasa pemerintah. Tepatnya pada hari Kamis (22/9) dalam acara Sosialisasi dengan Lembaga Penyelenggara Pelatihan (LPP) tahun 2011 yang diselenggarakan oleh LKPP, pada kesempatan ini LKPP mensosialisasikan program-program diklat dan kebijakan barunya kepada LPP sekaligus menyerahkan sertifikat akreditasi kepada LPP yang dinilai telah menyelenggarakan pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan baik.

Tiga besar urutan LPP PBJ-P terbaik yang menyandang predikat A, adalah: 1). Pusdiklat BPK RI; 2). Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan di Bogor; 3). Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Bogor. Masa berlaku akreditasi ini adalah tgl 25 Juli 2011 s.d 25 Juli 2014.

Semoga dengan keberhasilan yang telah dicapai Pusdiklat BPK, memberikan motivasi untuk terus mencetak sumber daya manusia yang siap menyelenggarakan pengadaan barang/jasa Pemerintah dengan baik dan benar!