Pelantikan Drs. Bahrullah Akbar, MBA. sebagai Anggota VII BPK RI

Kamis, 10 November 2011, Pusdiklat BPK mengadakan dua perhelatan besar, selain mengadakan Upacara Hari Pahlawan,  Pusdiklat juga ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan pelantikan Anggota BPK RI. Auditorium Pusdiklat menjadi saksi pengambilan sumpah Bahrullah Akbar yang dilantik menjadi Anggota VII BPK RI menggantikan T. Muhammad Nurlif, Anggota BPK yang sebelumnya diberhentikan dengan hormat pada 6 April 2011.

Sehubungan pengangkatan Bahrullah Akbar sebagai Anggota BPK merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK Pasal 22 ayat (4), Anggota BPK pengganti akan melanjutkan sisa jabatan Anggota yang digantikannya, maka pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua BPK RI, Hadi Purnomo.

Pengambilan sumpah dimulai pada pukul 11.00 WIB dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, para Anggota BPK, para Pejabat Negara, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo serta para pejabat di lingkungan BPK RI.

Pria kelahiran Jakarta, 23 Maret 1959 ini pernah menjadi auditor dan menjabat sebagai Widyaiswara BPK RI pada tahun 1985-1992 dan 1995-2004.  Di tahun 1989 beliau menamatkan pendidikan Sarjananya di Universitas 17 Agustus 1945 jurusan Administrasi Niaga, dan mengambil Master Bussiness Administration pada tahun 1992 di  Hull University – Inggris, serta saat ini tercatat sebagai kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran, Bandung.

Sebelum terpilih menjadi anggota BPK, Bahrullah Akbar pernah menjabat sebagai Lektor Kepala di Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Selain itu,  pada tahun 2007 – September 2011 menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau.