Manajemen Pusdiklat, Fasilitasi Forum Diskusi Badiklat Kejagung

Pada Selasa, 27 Maret 2012, Kepala Pusdiklat BPK diundang oleh USAID-Changes For Justice (C47) untuk menjadi fasilitator dalam Forum Diskusi Pimpinan Badan Diklat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI terkait bidang evalusi dan monitoring diklat.

Tidak menyiakan momentum tersebut, Kepala Pusdiklat, Cris Kuntadi mengusulkan agar jajarannya ikut serta dalam acara tersebut, sekaligus sebagai kunjungan kerja sama antara Pusdiklat BPK dengan Badan Diklat Kejagung. Usulan tersebut disambut baik oleh C47 maupun Badan Diklat Kejagung.

Sution Usman Adji, SH, Sekretaris Badan Diklat Kejagung dalam sambutannya menyampaikan bahwa satuan kerjanya baru saja mengalami perubahanan dari Pusdiklat yang dipimpin setingkat eselon II menjadi Badan Diklat yang dipimpin setingkat eselon I, maka dalam forum diskusi yang difasilitasi oleh C4J tersebut, diharapkan dapat memberikan masukan ke arah yang lebih baik.

Selanjutnya, peserta forum mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh Cris Kuntadi tentang company profil dan program Pusdiklat BPK. Cris menyatakan, “Pusdiklat BPK sedang gencar melakukan kerja sama dengan badan diklat maupun pusdiklat K/L di Indonesia”. Dalam hal ini, Ia juga mengajak Badan Diklat Kejagung untuk membentuk sebuah wadah silaturahim antar pusdiklat maupun badan diklat di Indonesia sebagai ajang sharing dan dapat memudahkan koordinasi pelaksaan diklat antar K/L.

Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam tersebut, cukup efektif. Terbukti, seusai pemaparan evaluasi kediklatan yang disampaikan oleh Dwi Setiawan Susanto selaku Kepala Bagian Evaluasi, selain pertanyaan tentang evaluasi dan monitoring, banyak pertanyaan seputar penyelenggaraan dan perencanaan diklat dilontarkan dari peserta forum yang terdiri atas pejabat eselon II sampai eselon IV di lingkungan Badan Diklat Kejagung.

Peserta forum menyambut baik dan berharap, forum silaturahim pusdiklat dan badan diklat se-Indonesia yang diinisiasi oleh Pusdiklat BPK dapat segera terbentuk, selain adanya kurikulum diklat yang berbeda tiap K/L dalam satu mata diklat yang perlu dikoordinasikan, diharapkan juga dapat menjadi wadah  bertukar pengalaman dalam penyelenggaran diklat.