Sumpah PNS merupakan pilar utama pemantapan seseorang untuk berkarier di lingkungan Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Sumpah PNS juga merupakan kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, instansi, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Pengambilan sumpah PNS ini dilaksanakan setelah para CPNS melaksanakan tugas kedinasan/program magang selama satu tahun di unit kerja masing-masing dengan tujuan untuk membuktikan apakah para CPNS layak dan memenuhi persyaratan untuk melaksanakan tugas yang dibebankan kepada para CPNS.
Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan pada acara pengambilan Sumpah PNS TA 2011 hari Kami tanggal 9 Juli 2012 di Auditorium Pusdiklat BPK RI, Jakarta, disaksikan oleh Kepala Biro SDM, Widodo Prasetyo Hadi.
Jumlah PNS yang diambil sumpahnya pada Tahun 2012 sebanyak 226 orang dari berbagai disiplin ilmu, yaitu 22 orang dengan tingkat pendidikan SMK, 25 orang dengan tingkat pendidikan STAN, 44 orang dengan tingkat pendidikan D III umum, dan 135 orang dengan tingkat pendidikan S1.