PEMBUKAAN DIKLAT PERAN PENGENDALI MUTU (PM) ANGKATAN II TAHUN 2013


Senin, 4 Februari 2013, pukul 08.10 WIB, Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, membuka Diklat Peran Pengendali Mutu (PM) Angkatan II Tahun 2013, di Pusdiklat BPK RI, Jakarta. Diklat Peran PM Angkatan II yang diikuti oleh para kepala auditorat, para kepala Perwakilan, dan pejabat fungsional dengan peran PM ini bertujuan untuk membentuk kompetensi pemeriksa untuk dapat berperan sebagai pengendali mutu dalam melaksanakan fungsi pemastian kualitas (quality control) pemeriksaan yang efektif dan sesuai standar.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK menyampaikan peran penting PM  sebagai kendali terakhir sekaligus penanggung jawab atas hasil pemeriksaan BPK. Reviu akhir laporan hasil pemeriksaan sebelum penandatanganan laporan merupakan fungsi Pengendali Mutu yang tidak dapat digantikan. Masih adanya kesalahan yang ditemukan dalam LHP baik oleh Direktorat EPP maupun oleh Inspektorat utama menunjukkan bahwa pelaksanaan reviu akhir oleh penanggungjawab pemeriksaan masih belum optimal. Hal ini terjadi, salah satunya, karena masih adanya peran ganda para Kepala Auditorat/Kepala Perwakilan, yakni disamping sebagai pemeriksa juga berperan sebagai pejabat struktural yang bertanggungjawab atas tugas-tugas managerial. Wakil Ketua BPK juga menyampaikan pentingnya menjaga profesionalisme, sehingga apabila laporan hasil pemeriksaan BPK diuji dalam suatu forum atau oleh suatu lembaga yang kredibel, BPK dapat mempertahankan laporan tersebut.
Selain itu, PM juga harus mampu menjadi role model dalam penegakan etika pemeriksa di BPK. Di akhir sambutannya, Wakil Ketua BPK mengingatkan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya menjaga tiga nilai dasar BPK, yakni Integritas, Independensi, dan Profesionalisme, di tengah suasana yang semakin kental dengan nuansa politik. Meskipun tidak mudah, PM harus mampu menyiasati perubahan politik apapun dengan tetap mempertahankan tiga nilai dasar tersebut. Selain itu, para PM juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap fraud, bukan saja fraud yang disertai dengan kecerobohan administrasi, juga fraud dibalik ketertiban administrasi.
Sesuai dengan Laporan Kapusdiklat BPK RI, Cris Kuntadi, Diklat Peran PM akan berlangsung dalam dua tahap yaitu tahap pembelajaran di kelas dari 4 s.d 8 Februari 2013, dilanjutkan dengan tahap seminar makalah akhir pada 18-19 Februari 2013. Seluruh peserta harus mengikuti tujuh mata diklat yaitu, Manajemen Pemeriksaan, Leadership Communication, SPKP, Etika, Filosofi Audit, Seminar PKN serta Seminar Makalah Akhir. Makalah akhir peserta diharapkan menjadi masukan positif untuk meningkatkan kinerja pemeriksaan BPK di masa mendatang.