Dengan E-Procurement, Pusdiklat BPK Menghemat 2 Milyar Lebih!

Dengan E-Procurement, Pusdiklat BPK Menghemat 2 Milyar Lebih!

Pada mulanya e-procurement atau biasa disebut Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa – Bappenas pada 2006 sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Kini, Presiden Republik Indonesia, DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 25 Januari 2013 telah menetapkan Inpres Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2013. Pada butir 147 dalam lampiran inpres tersebut, salah satu satu isinya adalah mewajibkan pelaksanaan pelelangan secara elektronik (E-Proc) untuk 100% pengadaan di lingkup kementerian dan pemerintah daerah. 

Pusdiklat BPK RI sebagai unit kerja yang pertama di BPK dalam penggunaan e-procurement, telah merasakan efisiensi penggunaan pelelangan berbasis internet ini. Terbukti, pada 2011, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan pada Pusdiklat BPK RI. Begitu pula tingkat efisiensi pada 2012. Dari 17 Paket Pengadaan yang dilakukan dengan e procurement  dengan total realisasi sebesar Rp5.897.923.360, telah melakukan efisiensi sebesar Rp2.737.537.092 atau 34% dari nilai Harga Penilaian Sendiri (HPS). Efisiensi tersebut belum termasuk penghematan anggaran untuk perjalanan dinas, penggandaan dokumen, dan biaya iklan.

Rekapitulasi pelelangan secara e-procurement di Pusdiklat BPK tahun 2012

No

Nama Paket

Jumlah Paket

HPS

Realisasi

Efisiensi

1

Pengadaan Jasa Catering Service di Pusdiklat dan Balai Diklat BPK RI 12 Paket Rp7.293.803.250 Rp4.747.018.000 Rp2.546.785.250

2

Pengadaan Peralatan Laboratorium Komputer di Pusdiklat dan Balai Diklat 3 Paket Rp941.883.100 Rp823.981.620 Rp117.901.480

3

Pengadaan Alat Tulis Kantor Pusdiklat BPK RI 1 Paket Rp199.887.051 Rp163.461.870 Rp36.425.181

4

Pengadaan Jasa Cleaning Service di Pusdiklat BPK RI 1 Paket Rp199.887.051 Rp163.461.870 Rp36.425.181

Total

17 Paket Rp8.635.460.452 Rp5.897.923.360 Rp2.737.537.092

Pada 2013, Pusdiklat BPK RI juga terus melakukan perbaikan dalam pengadaan barang dan jasa. Selain merencanakan terbentuknya laboratorium pengadaan barang dan jasa di Pusdiklat, melalui kebijakan Kepala Pusdiklat BPK, Cris Kuntadi, juga mengintrusikan kepada Unit Layanan Pengadaan/ ULP Pusdiklat untuk melaksanakan setiap proses pengadaan barang dan jasa, sedapat mungkin agar dapat dilelangkan, untuk meminimalisir penunjukan dan pengadaan langsung. Semoga efisiensi yang dihasilkan melalui e procurement di Pusdiklat setiap tahun semakin meningkat.