SEMINAR REFORMASI PELAYANAN PUBLIK oleh CPA Australia

DSCN1307

      Seminar umum kali ini mengangkat tema studi kasus reformasi birokrasi pada PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) bertujuan menciptakan aktifitas profesi untuk proses pembelajaran berkelanjutan melalui peningkatan knowledge dan skill secara aplikatif untuk mewujudkan nilai-nilai independensi, integritas dan profesionalisme SDM yang unggul, diselenggarakan tanggal 22 Agustus 2013 di Auditorium Pusdiklat, Jakarta. Dihadiri oleh sekitar 200 orang peserta yang berprofesi sebagai  Auditor (BPK) maupun anggota Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dan akuntan publik dari Certified Practising Accountans (CPA) Australia. Acara dibuka oleh Wakil Ketua BPK (Bp. Hasan Bisri) yang didampingi oleh : Kaditama Revbang (Bp. Bambang Pamungkas), Kepala Pusdiklat BPK (Bp. Cris Kuntadi). Sedangkan selaku narasumber dari PT. KAI adalah Direktur Utama/Chief  Executive Officer (CEO) Bp. Ignasius Jonan, yang berhasil membawa PT. KAI meraih Anugrah BUMN 2012, dari tujuh kategori yang PT. KAI ikuti, lima diantaranya berhasil membawa piala kejuaraan dan menyisihkan 54 BUMN lainnya. PT. KAI (Persero) berhasil memperoleh penghargaan sebagai BUMN Inovatif Terbaik (Best of The Best), CEO BUMN Inovatif Terbaik, Inovasi Manajemen BUMN Terbaik Pertama, Inovasi Pelayanan Publik BUMN Terbaik Pertama dan Inovasi Produk Jasa BUMN Terbaik Kedua. Sedangkan perwakilan dari CPA Australia adalah CountryManager/Chief Representative CPA Australia – Indonesia Representative Office (Ibu Retty Setiawan).

        Penyediaan pelayanan yang berkualitas merupakan suatu keniscayaan yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara sesuai tuntutan dan perkembangan masyarakat. Pada dasarnya keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.  Berbagai permasalahan yang masih saja menyertai dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia diantaranya berkenaan dengan prosedur yang tidak jelas, berbelit-belit, waktu penyelesaiannya yang tidak menentu, tata cara yang  kurang tepat, dan biaya-biaya yang tidak transparan hingga sikap dan perilaku petugas pelayanan yang tidak mengindahkan etika sebagai “pelayan masyarakat”, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

         Berbagai upaya perubahan atau reformasi di bidang politik, ekonomi, sosial  budaya serta  hukum yang telah berlangsung  selama ini ternyata masih belum mampu mendorong terjadinya reformasi birokrasi secara nyata termasuk di dalamnya reformasi bidang pelayanan publik. Bahkan dalam banyak hal ciri-ciri yang mencerminkan lemahnya birokrasi di Indonesia masih terindikasi, misalnya struktur  kelembagaan pemerintah yang cenderung membesar,  rumusan dan pelaksanaan tupoksi antar instansi yang seringkali  overlapping, hubungan kerja yang tidak jelas,  pegawai yang tidak profesional, tidak kreatif dan tidak inovatif, serta rendahnya kinerja  pelayanan publik. Salah satu bagian dari reformasi pelayanan publik adalah manajemen pengubahan. Manajemen pengubahan merupakan mekanisme pengelolaan pengubahan dari sisi manusia yang dilakukan oleh organisasi untuk mencapai kondisi yang diinginkan oleh organisasi di masa depan, dengan tujuan untuk menyiapkan pegawai yang akan menjadi target pengubahan sehingga mereka siap dan memberikan dukungan yang optimal terhadap pengubahan yang dilakukan.

    PT KAI (Persero) sebagai salah satu BUMN di bidang pelayanan publik telah melakukan perubahan organisasi, SDM dan proses manajemen sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan public di bidang transportasi public. Prinsip-prinsip dasar manajeman pengubahan yang dilakukan oleh PT. KAI (Persero) merupakan studi kasus yang bisa dipelajari bagaimana Direktur Utama PT KAI (Persero) melakukan tranformasi perubahan menjadi tata kelola dengan peningkatan kualitas layanan jasa transportasi yang menuju pelayanan “excellence”.