Senin, 21 September 2015, Pusdiklat BPK RI memulai penyelenggaraan diklat peran Pengendali Teknis (PT) Angkatan XIII yang dibuka secara resmi oleh Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara III, Rochmadi Saptogiri di Ruang Rapat A, Wisma Pusdiklat BPK RI di Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Tortama KN III menyatakan bahwa saat ini perhatian masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga negara telah meningkat. Di tengah hiruk pikuk politik dan masalah sosial ekonomi yang dialami Indonesia, masyarakat berharap agar pemerintah dan lembaga –lembaga negara menjalankan fungsinya dengan baik. Tak terkecuali BPK RI sebagai lembaga pemeriksa atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. “Ekspetasi masyarakat terhadap BPK RI sangat tinggi,” ujar Tortama KN III di hadapan 29 orang peserta diklat peran PT dan para pejabat struktural di lingkungan Pusdiklat BPK RI.
Paradigma yang berkembang di masayarakat saat ini adalah pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI terhadap pemerintah pusat, pemerintah daerah dan entitas lainnya harusnya berbanding lurus dengan berkurangnya angka korupsi di Indonesia. Nyatanya, meskipun banyak yang mendapatkan opini WTP dari BPK RI namun kasus-kasus korupsi masih marak terjadi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
Tortama KN III menangkap adanya kesenjangan yang terjadi antara harapan masyarakat dan realita yang terjadi. Meskipun tak ada hubungan langsung antara opini BPK RI dan korupsi, namun tetap saja masyarakat tak peduli. Pemberian opini oleh BPK RI dianggap sebagai salah satu pemberian raport atas kinerja pemerintah pusat dan daerah/ kementerian/ lembaga.
Oleh sebab itu Tortama KN III menegaskan bahwa para peserta diklat peran PT kali ini memiliki tantangan dalam menemukan hubungan antara fraud korupsi dan pemberian opini BPK RI. Peningkatan kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI juga mendapatkan perhatian khusus dari Tortama KN III. Ia berharap agar para peserta diklat mampu menerapkan standar yang baik dan sama dalam setiap proses pemeriksaan dan penyusunan LHP. “LHP adalah mahkota bagi BPK RI, “ tegas Tortama KN III.
Kepala Pusdiklat BPK RI, Dwi Setiawan Susanto dalam laporan kegiatannya mengungkapkan bahwa saat ini Pusdiklat BPK RI sedang melakukan transformasi dari proses training menjadi learning. Kepala Pusdiklat berharap proses pembelajaran di kelas dapat ditindaklanjuti oleh para peserta saat berada di lapangan (unit kerja) masing-masing. Studi kasus yang mengambil contoh peristiwa riil di lapangan dapat menjadi referensi dalam proses pembelajaran di laboratorium pemeriksaan Pusdiklat BPK RI.
Dengan adanya diklat peran PT ini, Pusdiklat BPK RI ingin memaksimalkan peran para PT dalam menerapkan quality control terhadap pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan di BPK RI. (DD)
Foto: AH