Pengumuman Penundaan Pelaksanaan Diklat Pemeriksaan Hal Khusus (Bencana)

Bersama ini kami informasikan bahwa Diklat Pemeriksaan Hal Khusus (Bencana) yang sedianya akan dilaksanakan pada 22 s.d. 24 Agustus 2016, dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana kami tunda pelaksanaannya menjadi tanggal 29 s.d. 31 Agustus 2016. Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat dalam Nota Dinas terlampir.

[Nota Dinas]