Integrasi Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Risiko dan Sistem Anti Penyuapan, untuk BPK yang Berintegritas, Independen, dan Profesional.

Kamis, 28 September 2017, Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar membuka acara Workshop Pengenalan dan Integrasi Sistem Manajemen Mutu (SNI ISO 9001), Manajemen Risiko (SNI ISO 31000) dan Anti penyuapan (SNI ISO 37001) untuk BPK yang Berintegrasi, Independen, dan Profesional. Pembukaan workshop yang bertempat di ruang Aula, Gedung D. Suprayogi Lantai 3 Pusdiklat BPK ini, dihadiri pula oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Standarisasi Badan Standarisasi Nasional, I Nyoman Supriatna, Inspektur Utama BPK, Mahendro Sumardjo, Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko, Abdul Latief, Kepala Pusdiklat BPK, Dwi Setiawan Susanto serta para pegawai dari berbagai satuan kerja pelaksana di BPK.

Workshop yang diselenggarakan dalam rangka perolehan sertifikasi SNI ISO 9001, SNI ISO 31000, dan SNI ISO 37001 tersebut dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama diselenggarakan pada tanggal 28-29 September 2017 dengan topik pembahasan mengenai SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001, dan tahap kedua akan diselenggarakan pada tanggal                              9-10 Oktober 2007 dengan topik utama ISO 31000. Bahrullah Akbar merupakan salah satu peserta dari 46 orang peserta yang mengikuti workshop ini.

Upaya standarisasi yang bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga pemerintah yang diberi tangung jawab menginisiasi upaya sertifikasi anti korupsi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tanggal 22 September 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017 ini, merupakan salah satu wujud implementasi kebijakan pimpinan BPK dalam mengawal pelaksanaan Renstra BPK 2015-2020 untuk menciptakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen, dan profesional.

“Pelaksanaan kegiatan hari ini adalah bagian dari peningkatan sistem desain BPK untuk kendali mutu, Quality assurance dan quality control,” ujar Wakil Ketua BPK. Lebih lanjut Wakil Ketua BPK memberikan gambaran singkat fungsi dari tiap-tiap ISO. SNI ISO 9001 membantu organisasi untuk menerapkan prinsip-prinsip manajemen mutu, proses manajemen mutu, dan sistem pengendalian mutu berbasis siklus PDCA (Plan-Do-Check-Action). SNI ISO 31000 memberikan panduan mengenai prinsip-prinsip, pedoman, kerangka kerja serta proses dalam mengelola risiko. Sementara itu, SNI ISO 37001 memberikan panduan untuk membantu organisasi dalam membangun, memgimplementasikan, memelihara, dan meningkatkan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan anti penyuapan. Workshop ini diharapkan juga dapat melengkapi manajemen kinerja BPK guna meningkatkan kemampuan BPK dalam menghadapi risiko baik dari segi reputasi, strategis, operasional, maupun risiko kepatuhan. (AF, IAP)

Foto: DM