Berdasarkan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Persyaratan Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik yang Melakukan Pemeriksaan Keuangan Negara, dengan ini diberitahukan bahwa BPK RI akan kembali mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sertifikasi bagi Partner dan Pemeriksa Kantor Akuntan Publik (KAP) pada bulan Juli Tahun 2018 untuk dapat menjadi KAP yang terdaftar di BPK RI.
001_Pengumuman diklat sertifikasi KAP
1.a. Form Pendaftaran