BPK adalah lembaga negara yang bertugas melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. “Mulai hari ini, Saudara dididik dan dilatih untuk menjadi pemeriksa BPK. Sebagai seorang pemeriksa BPK harus mampu bekerja secara profesional. Jaga nama baik BPK”, jelas Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, saat membuka Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP) CPNS Gololongan III Non Akuntansi Tahun 2018 Angkatan XXXIII dan XXXIV di Auditorium Badiklat PKN BPK pada Jumat, 27 Juli 2018.
Dalam arahannya, Ketua BPK juga mengatakan bahwa sebagai seorang pemeriksa BPK harus memahami dan menjunjung tinggi tiga nilai dasar BPK yaitu Integritas, Independensi dan Profesionalisme. Kemampuan berkomunikasi yang baik dan etika juga menjadi bagian penting yang harus dikuasai oleh pemeriksa BPK. “Bekerjalah secara profesional, dengan mengedepankan etika dan komunikasi yang baik”, tegas Ketua BPK.
Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif dalam laporannya mengatakan bahwa Diklat JFP ini bertujuan untuk memenuhi kompetensi dasar yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan tugas pemeriksaan bagi pegawai yang akan menduduki jabatan fungsional pemeriksa. Hal tersebut sesuai dengan peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan. Diklat diikuti oleh 58 peserta dengan latar belakang pendidikan non akuntansi. Diklat ini merupakan lanjutan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Non Akuntansi Angkatan XXXIII dan XXXIV Tahun 2018. Pelaksanaan diklat dimulai 30 Juli hingga 31 Oktober 2018. Kurikulum pembelajaran berjumlah 550 jam pelajaran, dengan materi diantaranya adalah Akuntansi Pengantar, Akuntansi Menengah, Akuntansi Lanjutan, Sistem Informasi Akuntansi, Auditing, Pratikum Akuntansi, Etika Pemeriksa, Keuangan Negara, Akuntansi Pemerintahan, dan Praktek Pemeriksaan Keuangan Negara. Sekretaris Jenderal BPK berharap agar peserta diklat dapat mengikuti pelatihan dengan serius. Seluruh peserta juga diharuskan mengikuti peraturan kedisplinan yang ada dan dapat menjaga kesehatan dengan baik.
Pembukaan diklat ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua BPK, didampingi Sekretaris Jenderal BPK, Kepala Biro SDM, Kepala Pusat Standarisasi dan Evaluasi Diklat PKN, Dwi Setiawan, dan Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN, Rio Tirta. Pada kesempatan ini Ketua BPK menyematkan tanda pengenal kepada perwakilan peserta diklat. Pada acara pembukaan diklat ini, para calon pemeriksa BPK ini mendapat kesempatan berdialog dengan Ketua BPK, yang dipandu oleh Sekretaris Jenderal BPK. (EN)
Foto: DM