Sesuai mandat Badiklat PKN BPK untuk menyelenggarakan sertifikasi pemeriksa keuangan negara dan pembentukan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara, pada 20 Februari 2020 Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) diresmikan oleh Ketua BPK sekaligus mengukuhkan Dewan Pengurus Nasional (DPN) IPKN yang terdiri atas Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekjen, dan Anggota DPN IPKN. IPKN merupakan wadah bagi para pemeriksa keuangan negara yang pendiriannya telah disahkan dalam Akta Pendirian IPKN untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Untuk pengembangan profesi anggota IPKN di daerah serta untuk menyinergikan kerja sama pemeriksa dan pengawas di daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara/daerah, pada 9 Juni 2020 Ketua Umum IPKN melantik Ketua IPKN Wilayah yang tersebar di Wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia periode jabatan 2020 – 2023 secara langsung maupun virtual. IPKN Wilayah merupakan alat kelengkapan IPKN dalam melaksanakan kegiatan di daerah serta untuk menyebarluaskan gagasan accountability for all.
Sebagai bentuk kelanjutan dari pelantikan Ketua IPKN Wilayah, pada 17 Juli 2020 DPN IPKN menyelenggarakan kegiatan sosialisasi organisasi profesi kepada para Ketua IPKN Wilayah. Wakil Ketua Umum IPKN, Dr. Hery Subowo, CSFA dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan referensi bagi para ketua IPKN Wilayah dalam pembentukan kepengurusan di wilayahnya masing-masing. Kegiatan yang diselenggarakan secara online melalui aplikasi zoom ini diikuti oleh 34 Kepala Perwakilan BPK selaku Ketua IPKN Wilayah, 34 Kepala Sekretariat Perwakilan, dan Kepala Subauditorat pada Kantor Perwakilan BPK.
Mengawali kegiatan sosialisasi, Ketua Umum IPKN Prof. Dr. Bahrullah Akbar, CSFA mengimbau kepada para Ketua IPKN Wilayah untuk dapat segera menetapkan pengurus IPKN Wilayah dan melibatkan APIP, KAP Wilayah, serta para pakar dalam bidang pemeriksaan keuangan negara untuk ikut serta dalam kepengurusannya sehingga dalam pembentukan pengurus IPKN ini sifatnya terbuka bagi para pemeriksa di seluruh Indonesia dan tidak terbatas hanya pada pemeriksa di lingkungan BPK. Beliau juga berpesan untuk selalu mendukung peningkatan kompetensi, profesionalitas, dan kinerja dari para pemeriksa keuangan negara serta menempatkan accountability for all dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejalan dengan visi IPKN untuk menjadi organisasi profesi terdepan dalam membentuk pemeriksa yang profesional, dalam sosialisasi kali ini Sekjen IPKN, Gunarwanto, CSFA selaku narasumber memberikan paparan mengenai peran IPKN dalam menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat dengan menyelenggarakan kegiatan edukasi, pengembangan profesi, dan melakukan kerja sama dalam lingkup nasional maupun internasional. Selain itu dalam paparannya, Sekjen IPKN juga menjelaskan mengenai struktur organisasi IPKN Wilayah, keanggotaan, dan persyaratan menjadi anggota IPKN bagi para Ketua IPKN Wilayah sehingga mereka memperoleh referensi mengenai pembentukan kepengurusan anggota IPKN wilayah dan memahami tugas Ketua IPKN Wilayah dalam melakukan koordinasi dan pengambilan keputusan sesuai kewenangan masing-masing.