Seminar IPKN: Sinergi Pengawasan Internal dan Pemeriksaan Eksternal dalam Rangka Mendorong Peningkatan Kinerja Penanganan Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia mempengaruhi berbagai sektor yang menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi. Untuk itu pemerintah memegang peran strategis dalam menyelesaikan pandemi dengan mengalokasikan anggaran negara untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan terjadinya krisis ekonomi melalui stimulus fiskal dan moneter di sektor keuangan. Dampak yang muncul dari aturan dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah di antaranya adalah adanya potensi penyalahgunaan wewenang pengelolaan keuangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan juga tidak optimalnya fungsi pengawasan.

Untuk mencegah penyalahgunaan dan kecurangan yang ditimbulkan dari program penanganan Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan harus bersinergi dengan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal pengelolaan keuangan negara di masa pandemi. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota III BPK, Dr. Achsanul Qosasi, CSFA dalam sambutannya sebagai Keynote Speaker pada kegiatan Seminar IPKN dengan tema “Sinergi Pengawasan Internal dan Pemeriksaan Eksternal dalam Rangka Mendorong Peningkatan Kinerja Penanganan Pandemi Covid-19”, Rabu 16 September 2020.

Lebih lanjut beliau menambahkan pentingnya koordinasi antara BPK dengan APIP akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan. Pemeriksaan atas penanganan Covid-19 merupakan pemeriksaan yang luas lingkup tugasnya sehingga pemeriksaan ini akan lebih optimal dengan adanya sinergi antara BPK dengan APIP. Oleh karena itu dibutuhkan semangat dan kebersamaan yang lebih serta kolaborasi dan sinergi untuk menyatukan langkah berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19.

         

Kegiatan seminar yang dilaksanakan secara daring diikuti oleh para pelaksana BPK dan APIP sejumlah 285 partisipan. Dimoderatori oleh H. Citra Sukmadilaga, S.E., MBA, Ph.D, Tenaga Pengajar Ilmu Akuntansi UNPAD, kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat, Mulyana, Ak., CA. dan Lektor Kepala (FISIP) UNPAD, Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, M.A., Ph.D. Para narasumber memaparkan mengenai pentingnya sinergi pada masa pandemi ini yaitu untuk mendorong pengelolaan keuangan negara mencapai tujuan pemeriksaan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Acara seminar kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus IPKN Wilayah Jawa Barat Periode 2020-2023 oleh Ketua Umum DPN IPKN, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, CIPM, CSFA, CPA di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Pelantikan ini merupakan yang ketiga dari 34 pengurus IPKN Wilayah Provinsi di Indonesia, setelah provinsi Jawa Tengah dan DIY. Acara pelantikan yang dilaksanakan secara offline dan online ini diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Ketua IPKN Wilayah Jawa Barat, Arman Syifa, M.Acc., Ak., CA, CSFA, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh Ketua Umum DPN IPKN yang diikuti oleh seluruh pengurus, penandatanganan Berita Acara Pelantikan, dan penyematan pin.

Pada akhir sesi acara, Ketua Umum DPN IPKN menyampaikan arahannya kepada para pengurus yang baru saja dilantik. Ia mengungkapkan bahwa pengurus IPKN yang ada di daerah merupakan harapan dan tulang punggung dari organisasi IPKN untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kinerja para pemeriksa keuangan negara. Dengan dilantiknya kepengurusan IPKN Wilayah Jawa Barat ini, beliau berharap akan membawa berkah bagi Indonesia dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.  (IAP/EN)