Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prof. Dr. Bahrullah Akbar, CSFA selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Institut Pemeriksaan Keuangan Negara (IPKN) secara resmi melantik Pengurus IPKN Wilayah Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan dalam satu kegiatan “Pelantikan Pengurus IPKN Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) periode 2020-2023 secara virtual”, Kamis 8 Oktober 2020.
Pelantikan Pengurus IPKN Wilayah didasari oleh UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK dan juga Peraturan Menteri PAN RB No. 49 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa yang menyatakan Bahwa Jabatan Fungsional harus memiliki organisasi profesi untuk menjamin terwujudnya standar kualitas profesionalisme jabatan pemeriksa. Oleh karena itu pada 20 Februari 2020 dibentuk organisasi profesi IPKN yang bertujuan memenuhi seluruh kompetensi pemeriksa dan meningkatkan mutu pemeriksaan keuangan negara. IPKN memiliki pengurus wilayah di 34 Provinsi di Indonesia dan hingga saat ini telah terbentuk 14 pengurus IPKN Wilayah.
Pengurus IPKN yang berada di daerah merupakan tulang punggung dari organisasi IPKN. Untuk itu, diharapkan para pengurus IPKN wilayah mampu untuk mengemban visi dan misi dibentuknya IPKN, yaitu membentuk para pemeriksa yang profesional sebagai agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, ungkap Ketua DPN IPKN dalam pengarahannya kepada para pengurus IPKN wilayah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengurus IPKN wilayah harus mampu menjembatani berbagai macam latar belakang pemeriksa untuk menjalin kerja sama. Oleh sebab itu, IPKN terbuka untuk para pengawas internal pemerintah dan pihak lainnya dalam rangka menyamakan persepsi dan sinergi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Setelah terbentuk di 34 Provinsi, rencananya IPKN akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Pertama dalam rangka menentukan arah tujuan IPKN.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut turut dihadiri oleh para Gubernur Sumbagsel atau yang mewakili, para Rektor Universitas di wilayah Sumbagsel atau yang mewakili, seluruh Kepala BPK Perwakilan Provinsi, serta para undangan dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pemerintah daerah setempat.