Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Institut Pemeriksaan Keuangan Negara (IPKN) Prof. Dr. Bahrullah Akbar, CSFA menyampaikan bahwa pengurus IPKN wilayah merupakan alat kelengkapan IPKN dalam melaksanakan kegiatan di daerah. Untuk itu, beliau berharap pengurus IPKN wilayah mampu untuk mengemban visi dan misi dibentuknya IPKN, ungkap Ketua DPN IPKN dalam pengarahannya kepada para pengurus IPKN wilayah, usai melantik Pengurus IPKN Wilayah Timur Kamis (15/10/20).
Pelantikan Pengurus IPKN Periode 2020-2023 untuk Wilayah Timur terdiri atas IPKN Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. IPKN memiliki pengurus wilayah di 34 Provinsi di Indonesia sehingga total yang telah dilantik sebanyak 24 pengurus IPKN Wilayah di Indonesia.
Prosesi pelantikan pengurus IPKN dilaksanakan secara offline dan online di Perwakilan Sulawesi Selatan. Pengurus IPKN Wilayah lainnya yang berasal dari internal BPK melaksanakan pelantikan secara offline dengan prosesi pelantikan secara fisik di kantor perwakilan masing-masing, sedangkan para Pengurus IPKN Wilayah yang berasal dari eksternal BPK melaksanakan pelantikan secara online di tempat masing-masing.
Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) merupakan organisasi profesi yang bertujuan untuk memenuhi kompetensi pemeriksa dan meningkatkan mutu pemeriksaan keuangan negara sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Untuk itu Pengurus IPKN yang berada di daerah merupakan para penggerak utama dari organisasi IPKN dalam membentuk para pemeriksa yang profesional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan yang disiarkan melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming di channel Youtube diikuti sebanyak 700 partisipan. Hadir secara virtual dalam kegiatan ini, para Gubernur di Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua atau yang mewakili, para Walikota di Wilayah Provinsi Sulawesi, Maluku, Papua atau yang mewakili, Rektor Universitas di Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua serta para undangan dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pemerintah daerah setempat. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara BPK, APIP, Akademisi, IAI, serta lembaga lainnya dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.