SEMINAR TANTANGAN AKUNTABILITAS KEUANGAN NEGARA SELAMA PANDEMI COVID-19

Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) menggelar seminar dengan topik “Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara di Masa Pandemi Covid-19”. Seminar ini dilaksanakan secara online usai pelantikan Ketua IPKN Daerah dan dihadiri oleh internal dan eksternal BPK dari Inspektorat Kementerian/Lembaga, Satuan Pengawas Intern (SPI) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), SPI Perguruan Tinggi, Kantor Akuntan Publik, Organisasi Profesi, dan Aparat Penegak Hukum, dengan jumlah peserta 323 orang.

Dibuka oleh Ketua BPK, Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA., seminar menghadirkan tiga narasumber yang ahli di bidang pemeriksaan keuangan negara, yaitu Wakil Ketua BPK, Dr. Agus Joko Pramono, CSFA., Kepala Biro Keuangan dan Badan Pengawas Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., dan Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Prof. Mardiasmo, MBA., Ph.d., CFrA., QIA., Ak., CA , FCMA., CGMA., BPA ASEAN., BPA (Aus.).

Para narasumber memaparkan materi terkait Kebijakan dan Strategi Pemeriksaan BPK Keuangan Negara dan Peran APIP dalam mengawal Tata Kelola Keuangan Negara/Daerah di masa pandemi Covid-19, serta Perspektif Akuntan tentang Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Negara di masa Pandemi Covid-19.

Ketua BPK mengungkapkan, seminar ini merupakan implementasi dari pembentukan IPKN yang salah satunya bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat dan mengembangkan profesi bagi para anggotanya. Ia berharap seminar ini dapat menjadi media bagi BPK dan IPKN untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara.