Wakil Ketua BPK Berikan Kuliah Umum kepada Peserta Diklat JFPAP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki kewajiban memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan peran untuk memastikan pengelolaan keuangan negara tersebut dapat terwujud. Untuk dapat memahami BPK secara substansi dapat dilihat melalui UUD Pasal 23E serta paket Undang-Undang Keuangan Negara, ungkap Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, saat menjadi narasumber dalam kuliah umum bagi 325 peserta diklat Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP) Ahli Pertama yang diselenggarakan secara daring, Senin 19 Juli 2021.

Dalam kesempatan ini Wakil Ketua BPK juga menguraikan lingkup keuangan negara, fungsi audit BPK, serta penerapan akrual basis dalam konteks keuangan negara. Selain itu beliau juga mengungkapkan pentingnya melakukan pendekatan dalam pemeriksaan keuangan negara yang terdiri dari objek, subjek, proses, hingga tujuan. Pemahaman mengenai pengertian dan lingkup keuangan negara merupakan hal penting, khususnya dikaitkan dengan kewenangan BPK untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

       

                                         

Untuk memberikan pemahaman yang mendalam, Wakil Ketua BPK juga memberikan berbagai contoh studi kasus yang pernah terjadi dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan keuangan negara. Dengan menganalisis berbagai kondisi tersebut, selain memberikan gambaran yang lebih fokus mengenai kasus yang tengah dihadapi juga memberikan solusi dari setiap permasalahan sehingga dapat menjadi bahan pembelajaran kelak ketika melaksanakan tugas pemeriksaan di lapangan.

Kuliah umum yang berdurasi selama 2 jam ini berlangsung interaktif. Para peserta selain dapat mengajukan pertanyaan juga sekaligus dapat berdiskusi mengenai pemahaman teoritis yang diperoleh selama melaksanakan diklat. Mengakhiri kuliah umum, Wakil Ketua BPK berpesan kepada para peserta agar memanfaatkan dengan maksimal kesempatan belajar yang diperoleh selama diklat, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas pemeriksaan tentunya dengan tetap menerapkan nilai-nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesional.