Peran strategis BPK sebagai lembaga pemeriksa tepercaya semakin dibutuhkan guna mengakselerasi pencapaian tujuan negara. Peran itu dilaksanakan dengan memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pencapaian tujuan negara tidak akan berhasil tanpa kesuksesan dalam menangani pembenahan pengelolaan keuangan negara yang terintegrasi. Pembenahan tersebut akan memperkuat kemampuan negara dalam menghadapi tantangan perekonomian seperti persaingan global, peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas pengelolaan BUMN dan APBN agar bisa menjadi stimulus dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Nyoman Adhi Suryadnyana pada acara Orasi Ilmiah Certified State Finance Auditor (CSFA) Recognition Program dengan tema “Strategi Penguatan Pemeriksaan Kinerja BPK dalam Rangka Optimalisasi Peran Pencapaian Tujuan Negara’’ di Sentul, Jawa Barat, Rabu (29/12/21).
Selaras dengan visi BPK “Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara”, maka diperlukan strategi untuk memperkuat pemeriksaan kinerja BPK. Ada 3 (tiga) strategi utama yang dipaparkan oleh Anggota VI BPK yaitu peningkatan kualitas dan refocusing pemeriksaan, reorientasi objek pemeriksaan yang bersifat strategis dan berdampak sistemik, dan terakhir adalah peningkatan kualitas sumber daya internal khususnya SDM, metode pemeriksaan, serta utilisasi big data analytic.
Penerapan strategi ini diharapkan dapat meningkatkan peran BPK dalam menjalankan perbaikan tata kelola keuangan negara melalui pergeseran peran sebelumnya, yakni pemeriksaan yang berfokus pada administrasi pengelolaan keuangan negara menjadi lebih dititikberatkan pada capaian substansi (outcome) program pembangunan.
Plt. Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara, Gunarwanto melaporkan bahwa penyelenggaraan sertifikasi profesi pemeriksa keuangan negara merupakan kelanjutan rangkaian kegiatan CSFA Recognition Program yang telah dilaksanakan pada September dan Oktober 2019. Sertifikasi CSFA ini bersifat pengakuan atau recognition, dimana sesungguhnya peserta sertifikasi sehari-harinya telah “bergelut” dengan pemeriksaan keuangan negara, dan telah memiliki kemampuan secara profesional di bidang pemeriksaan keuangan negara melalui pendidikan, pelatihan, dan praktik di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Institut Pemeriksa Keuangan Negara (DPN IPKN), Bahrullah Akbar yang mengungkapkan bahwa penyelenggaraan sertifikasi CSFA bertujuan untuk meningkatkan mutu pemeriksaan keuangan negara dan membentuk para profesional di bidang pemeriksaan keuangan negara. Hal tersebut ditandai dengan pemberian sertifikat profesi yang menjadi bukti keahlian atas tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.