Badiklat PKN Selenggarakan Diklat TABK

Saat ini hampir seluruh tatanan kehidupan dibantu dengan teknologi digital. Laporan keuangan pemerintah pun disediakan secara terkomputerisasi. Untuk meningkatkan transparansi keuangan, penyediaan pelaporan keuangan pada pemerintah telah menggunakan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

Penggunaan aplikasi SPAN didukung dengan sistem aplikasi lainnya yang rencananya juga akan terintegrasi dengan Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). SAKTI merupakan sebuah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satuan kerja dalam mendukung implementasi SPAN yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Oleh karena itu, setiap pemeriksa di BPK perlu memahami konsep database, memiliki kecakapan, dan pemahaman teknis terhadap sistem informasi pendukung pemeriksaan. Dengan mengikuti diklat ini, para pemeriksa diharapkan memiliki kompetensi untuk menghadapi kompleksitas database yang ada.

Hal di atas disampaikan dalam pembukaan Diklat Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK) secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada Rabu – Jumat, 19 – 21 Januari 2022. Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat, Juska Meidy Enyke Sjam menyampaikan tujuan pelatihan adalah untuk meningkatkan pemahaman komprehensif para pemeriksa BPK terhadap database yang berkontribusi dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2021.

Peserta diklat yang berjumlah 108 pemeriksa merupakan Ketua dan Anggota Tim di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I – VII. Para peserta akan mendapatkan pembelajaran berupa gambaran umum Sistem Informasi Pendukung Penyusunan LKPP/LKKL/LKBUN, teori dasar TABK dan Big Data Analytics, dan pengujian siklus akuntansi.