Pemanfaatan teknologi khususnya dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan merupakan hal yang tak dapat dipisahkan untuk mendukung terwujudnya pemeriksaan yang efektif dan efisien. “Untuk mengakomodir berbagai kebutuhan dari para pemeriksa, Badiklat PKN menyelenggarakan Pelatihan Pemanfaatan Drone untuk Pemetaan Bidang Tanah Lahan Pertanian dan Saluran Irigasi,” ungkap Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat, Juska Meidy Enyke Sjam dalam sambutannya di hadapan 32 orang peserta diklat yang terdiri atas para pemeriksa Auditorat Keuangan Negara IV.
Penggunaan drone dalam melaksanakan tugas pemeriksaan adalah untuk melakukan pemeriksaan luas tanah secara lebih efisien. Proses ini dilakukan tanpa harus berkeliling mencari titik koordinat. Selain itu penggunaan drone juga dapat dimanfaatkan untuk pemetaan bidang tanah secara detail melalui foto udara. Kelebihan penggunaan drone selain menghemat waktu dan biaya juga dapat digunakan pada area yang luas atau sulit diakses. Dengan demikian proses pemetaan tanah khususnya pada lahan pertanian menjadi sangat mudah terutama untuk memperoleh peta sebaran irigasi, memantau kondisi tanaman hingga identifikasi gulma.
Adapun materi yang disampaikan dalam diklat ini adalah teori dan konsep fotogrametri, regulasi drone di Indonesia, pengenalan komponen dasar drone, serta perencanaan jalur terbang drone. Diklat yang berlangsung 24 – 27 Januari 2022 ini dilaksanakan secara tatap muka di Ruang Auditorium Badiklat PKN, Jakarta. Selain pembelajaran di kelas, para peserta juga akan melakukan kunjungan ke Karawang, Jawa Barat untuk praktik langsung penggunaan dan cara mengoperasikan drone serta praktik teknik menghitung area pemetaan.