Badiklat PKN Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Investigatif bagi Pegawai di Lingkungan Inspektorat Kota Bitung

Salah satu pilar pemerintahan yang baik dan bersih adalah akuntabilitas dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang memunculkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pengawasan intern pemerintah merupakan fungsi manajemen yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pengawasan intern dapat diketahui apakah suatu instansi pemerintah telah melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien serta sesuai rencana kebijakan yang telah ditetapkan.

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, Badiklat PKN BPK bersama Pemerintah Kota Bitung menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Investigatif bagi pegawai di lingkungan Inspektorat Kota Bitung yang diselenggarakan secara luring di Badiklat PKN, Senin (28/03). Mengawali pelatihan ini, Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, CSFA mengungkapkan bahwa “Pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintahan diperlukan untuk mendorong terwujudnya good governance dan clean government dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel serta bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.”

Tugas APIP melalui pengawasan represif dapat dilakukan melalui audit investigasi sebagai fungsi auditor internal dalam mendeteksi dan menemukan indikasi kecurangan dalam organisasi. Untuk dapat mendukung pelaksanaan tugas tersebut, APIP perlu dibekali pengetahuan mengenai prosedur pemeriksaan investigatif dalam rangka memahami bagaimana tindak pidana tersebut terjadi, kapan terjadinya, siapa yang terlibat, dan bukti-bukti apa yang bisa digunakan untuk mendukung hasil pemeriksaan agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan mulai 28 s.d. 31 Maret 2022 ini diikuti oleh 26 pegawai di lingkungan Inspektorat Kota Bitung. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Inspektorat Kota Bitung, Pit Pasiak. beliau mengungkapkan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara Pemerintah Kota Bitung dan Badiklat PKN BPK khususnya dalam mewujudkan pelatihan ini. Beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting dan strategis dalam rangka membekali APIP untuk melakukan pengawasan terkait tata kelola pemeriksaan, risiko, dan kepatuhan yang dapat menimbulkan risiko fraud. Beliau juga berharap melalui pelatihan ini dapat menambah wawasan para pegawai di lingkungan Inspektorat Kota Bitung sehingga memiliki integritas dan dapat melakukan tugas secara independen dan profesional.