Pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat (SPKPP) untuk Tingkatkan Kompetensi Pengelola Keuangan di Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tata kelola keuangan negara yang baik dan benar mutlak harus dimiliki para pengelola keuangan, khususnya di Instansi Pemerintah salah satunya seperti pengelolaan keuangan di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mengingat besarnya anggaran menjadikan Polri sebagai instansi yang signifikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para pengelola keuangan di Polri, Badiklat PKN bersama dengan Polri menyelenggarakan Pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat (SPKPP) bagi para Pegawai Keuangan Eksekutif dan Pelaksana di lingkungan Pusat (Mabes Polri) dan Daerah (Polda) secara klasikal (tatap muka) di Auditorium Badiklat PKN, Senin (4/6).

Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat, Juska Meidy Enyke Sjam dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tata kelola keuangan negara yang baik dan benar mutlak harus dimiliki oleh Polri. Untuk itu, Badiklat PKN sebagai penyelenggara pelatihan ini merasa bangga dapt menjadi bagian dari Polri dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi dari para pengelola keuangan negara.

Pelatihan yang diikuti sebanyak 54 orang peserta ini terbagi ke dalam dua kelas (Kelas Eksekutif sebanyak 20 orang peserta dan Kelas Pelaksana sebanyak 34 orang peserta). Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan ini telah disesuaikan dengan kondisi di Polri sehingga dapat memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan khususnya mengenai Tata Kelola APBN, Pengadaan Barang dan Jasa, Barang Milik Negara, Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Struktur Laporan BUN dan LKPP hingga memahami pemeriksaan yang dilakukan BPK.

Hadir sebagai narasumber pada sesi pertama, Auditor Utama Investigasi, Hery Subowo menyampaikan materi pengantar mengenai Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara. Pelatihan yang diselenggarakan selama tiga hari ini (4 s.d. 6 Juni) juga diisi oleh para fasilitator yang meliputi pemeriksa BPK hingga Widyaiswara yang telah memiliki banyak pengalaman dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah pusat. Melalui pelatihan ini diharapkan para pengelola keuangan memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola tata kelola organisasi yang transparan sehingga mewujudkan tata kelola negara yang berkualitas dan bermanfaat.