“Dilihat peluang dari luar, kiprah dan kontribusi BPK sudah banyak mendapat pengakuan internasional, kepercayaan dari stakeholder sudah dianggap mampu menerapkan sistem dan mendapatkan nilai yang memuaskan untuk reformasi birokrasi. Namun di sisi lain, ada pemberitaan di media yang mengganggu reputasi BPK dari aspek integritas dan profesionalisme. Mungkin akan lebih mudah untuk membangun atau membentuk seseorang menjadi pemeriksa yang profesional, namun akan lebih menantang untuk bisa mempertahankan profesionalisme pemeriksanya,” ungkap Auditor Utama (Tortama) Investigasi, Hery Subowo, pada saat mengawali paparannya dalam kegiatan sharing session bagi para peserta Pelatihan Diklat JFPAP Tahun 2022 dengan tema “Menjadi Pemeriksa Profesional” yang diikuti sebanyak 1.299 peserta CPNS BPK secara daring, Senin (15/08).
Salah satu nilai dasar BPK adalah profesionalisme, dimana BPK membangun nilai profesionalisme dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, ketelitian, kecermatan serta berpedoman kepada standar yang berlaku. Profesionalisme meliputi kemahiran profesional, skeptisisme profesional, pertimbangan professional, dan kompetensi profesional. Nilai dasar profesionalisme dinyatakan dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), pedoman pemeriksaan dan non pemeriksaan, tugas dan fungsi serta proses bisnis.
Lebih lanjut, Tortama Investigasi juga menjelaskan terkait upaya untuk tetap membangun, mengembangkan, dan menjaga nilai-nilai profesionalisme. Paling tidak ada tiga hal yang menjadi pilar profesionalisme yaitu kepatuhan pada standar, pengembangan kompetensi, dan penegakan etika. Semua jabatan fungsional ASN yang mengedepankan profesionalisme pasti menyandarkan pada tiga pilar ini.
Standar dibutuhkan sebagai acuan dalam bekerja, sedangkan kompetensi adalah modal untuk menghasilkan jasa atau output yang dihasilkan oleh suatu profesi, termasuk juga dalam memahami dan melaksanakan standar. Dalam hal penegakan etika, ada norma-norma profesi yang harus diperhatikan, bahkan menjadi mahkota dalam dunia profesi. Kalau tidak ada etika profesi akan sulit ditegakkan profesionalismenya. Audit itu seni untuk mendapatkan bukti guna mendukung kesimpulan dan menilai esensi-esensi agar bisa ditarik kesimpulan.
Untuk bisa membangun dan menjaga profesionalisme pemeriksa, dibutuhkan tekad dan kemampuan mempertahankan idealisme, selalu berpikir kreatif, dan berkarya inovatif sebagaimana tujuan hidup yang ingin dicapai dalam falsafah IKIGAI.
Sharing session yang dipandu oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, Dali Mulkana, diharapkan peserta bisa menjadi pemeriksa profesional dan juga bisa melatih bagaimana berpikir kreatif. Sebelum sharing session berakhir, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait materi yang telah disampaikan oleh narasumber.