Pelatihan Eksternal 2023

Untuk mendukung pengembangan kompetensi tentang pemeriksaan keuangan negara, pada tahun 2023 Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI kembali menyelenggarakan program Pelatihan Teknis Pemeriksaan Keuangan Negara bagi pihak eksternal BPK RI yang dapat diikuti oleh pemeriksa KAP, Aparat Pengawas Internal Pemerintah, Satuan Pengawas Internal BUMN/D, Pengelola Keuangan Negara/Daerah, dan Aparatur Pemerintahan Desa.

Terdapat 5 (lima) lokasi penyelenggaraan pelatihan yaitu Badiklat PKN (Jakarta), Balai Diklat PKN Medan, Balai Diklat PKN Yogyakarta, Balai Diklat PKN Gowa, dan Balai Diklat PKN Bali.

PELATIHAN EKSTERNAL KOLABORATIF

Klik Disini Untuk mengetahui Jadwal dan tarif pelatihan kolaboratif pada masing-masing lokasi penyelenggaraan.

Mekanisme Pendaftaran Pelatihan

    1. Calon peserta pelatihan melakukan pendaftaran melalui link sesuai lokasi dimana pelatihan akan di selenggarakan dengan melampirkan surat pendaftaran calon peserta pelatihan yang ditujukan kepada: Kepala Badan Diklat PKN Jl. Bina Warga 2, Kalibata Raya, Jakarta Selatan 12750.
    2. Batas pendaftaran terakhir adalah 3 (tiga) Minggu sebelum tanggal pelaksanaan pelatihan.
    3. Bagi calon peserta pelatihan yang namanya tercantum pada pengumuman daftar nama calon peserta, diharuskan melakukan pembayaran dan konfirmasi bukti pembayaran sesuai dengan ketentuan yang tertera pada pengumuman.
    4. Seluruh infomasi mengenai informasi pendaftaran dan pelaksanaan pelatihan akan kami sampaikan melalui website, Untuk itu diharapkan bagi calon peserta pelatihan untuk selalu memperbaharui informasi melalui website kami.
    5. Link pendaftaran masing-masing penyelenggara sebagai berikut:

PELATIHAN EKSTERNAL PERMINTAAN KHUSUS

Selain pelatihan kolaboratif yang telah kami jadwalkan, kami juga menyediakan program pelatihan satu kelas permintaan khusus sesuai kebutuhan instansi. Adapun Pilihan topik yang kami tawarkan adalah sebagai berikut :

 

Mekanisme Pendaftaran Pelatihan

  1. Instansi calon peserta mengirimkan surat pendaftaran calon peserta pelatihan yang ditujukan kepada: Kepala Badan Diklat PKN Jl. Bina Warga 2, Kalibata Raya, Jakarta Selatan 12750. Surat dapat juga dikirim melalui email: pelatihan.eksternal@bpk. go.id.
  2. Surat pendaftaran calon peserta pelatihan setidaknya memuat informasi sebagai berikut: a). topik pelatihan yang diinginkan; b). daftar nama calon peserta (dilengkapi dengan NIP/NIK dan jabatan); c). usulan waktu penyelenggaraan; d). nomor kontak dan nama narahubung.
  3. Badiklat PKN mengirimkan surat balasan atas pendaftaran yang diajukan instansi.
  4. Instansi / calon peserta membayar PNBP ke nomor rekening Bendahara Penerimaan Badiklat PKN dan melakukan konfirmasi pembayaran.
  5. Pembayaran dilakukan selambatnya 7 (tujuh) hari kerja sebelum hari pelaksanaan pelatihan.
  6. Pelatihan dapat diselenggarakan apabila jumlah peserta mencapai minimal 20 orang.

 

Permintaan Pengembalian Biaya Pelatihan

Untuk mengetahui informasi permintaan pengembalian biaya pelatihan Klik Disini

LOKASI PELATIHAN

  1. Badiklat PKN di Jakarta,

    Jl. Bina Warga 2 Kalibata Raya, Pancoran, Jakarta Selatan – DKI Jakarta 12750

  2. Balai Diklat PKN Medan,

    Jl. Jamin Ginting KM. 10,5 Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Medan –  Sumatera Utara 20135

  3. Balai Diklat PKN Yogyakarta,

    Jl. HOS Cokroaminoto No.52 Tegalrejo, Yogyakarta – Daerah Istimewa Yogyakarta 55253

  4. Balai Diklat PKN Gowa,

    Jl. H.M. Yasin Limpo No.59 Romangpolong, Somba Opu, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan 92113

  5. Balai Diklat PKN Bali,

    Jl. Permata Pering, Pering,Kec. Blahbatuh, Kab. Gianyar, Bali 80581

Klik Disini Untuk mengetahui Fasilitas dari Masing-Masing Lokasi Penyelenggaraan Pelatihan