Penutupan Diklat Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama (JFPAP) Tahun 2022 oleh Anggota V BPK RI

Bekerja cerdas membangun negeri
Demi tercapai tujuan bangsa
Nampak wajah ceria dan berseri
Dari para peserta calon pemeriksa

Banyak membaca menambah pengetahuan
Banyak mencoba menambah pengalaman
Pelatihan JFPAP telah dijalani selama 5 bulan
Inilah yang dinanti-nanti saatnya penutupan

 

 

Demikian pantun yang disampaikan Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit saat mengawali sambutan acara Penutupan Diklat Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama (JFPAP) Tahun 2022 secara hybrid di Auditorium BPK, Gedung Tower lantai 2, Kantor Pusat BPK RI, Jum’at (30/12).

Anggota V BPK mengucapkan “Selamat kepada para peserta yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian Pelatihan JFPAP Tahun 2022 dengan baik. Terkhusus kepada peserta yang memperoleh predikat terbaik untuk angkatan Pelatihan JFPAP tahun 2022 ini. Sebentar lagi kalian akan dilantik menempati posisi Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama, ini adalah titik awal memulai pengabdian di BPK. Tugas dan tanggung jawab berat menanti disana,” ucapnya.

Anggota V BPK juga menjelaskan bahwa Visi BPK sebagaimana tertuang dalam Renstra BPK 2020-2024 adalah “Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara”. Melalui visi ini BPK akan menunjukkan perannya secara aktif dalam pencapaian tujuan negara melalui pemeriksaan sebagai bentuk pelaksanaan mandat konstitusionalnya.

Lantas dalam rangka mencapai visi tersebut, BPK melaksanakan tiga misi yakni (1) memeriksa tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara untuk memberikan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan; (2) mendorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian negara; dan (3) melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya.

Dalam laporannya Kepala Badiklat PKN, Suwarni Dyah Setyaningsih menyampaikan bahwa seluruh peserta diklat telah mengikuti tahapan Diklat JFPAP yang telah dimulai pada tanggal 1 Agustus s.d hari ini tanggal 30 Desember 2022, yang diikuti oleh 1.295 peserta yang terdiri dari 1.246 CPNS dan 49 PNS. Penyelenggaraan Diklat dibagi ke dalam 9 kelas yaitu masing-masing 2 kelas di Badan Diklat PKN Jakarta, Balai Diklat PKN Medan, Balai Diklat PKN Gowa, Balai Diklat PKN Yogyakarta, dan 1 kelas di Balai Diklat PKN Bali.

 

Berikut ini kami sampaikan 5 peserta yang memperoleh nilai terbaik yaitu:

Peringkat

Nama

Satuan Kerja

1

Husen Wahyu Adi

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat

2

Muhammad Syam Asidik

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

3

Sonya Henny S.E.

BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

4

Shela Nur Widyastuti

BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu

5

Frisya Anggita Risdiani

BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat

Turut hadir dalam acara penutupan Diklat JFPAP Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Para Kepala Auditorat di Lingkungan AKN V, Para Kepala Perwakilan di Lingkungan AKN V dan VI, Para Kepala Pusat di Lingkungan Badiklat PKN, Para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta Para Widyaiswara.

Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta Diklat JFPAP Tahun 2022 dapat memahami dasar-dasar ilmu dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas pemeriksaan bagi pegawai yang akan menduduki Jabatan Fungsional Pemeriksa serta menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap penugasan.