Pendaftaran Pelatihan Eksternal – Balai Diklat PKN Gowa

Mekanisme  dan Ketentuan Pendaftaran

  1. Calon peserta pelatihan melakukan pendaftaran dengan melampirkan surat pendaftaran calon peserta pelatihan dari instansi ditujukan kepada: Kepala Badan Diklat PKN Jl. Bina Warga 2, Kalibata Raya, Jakarta Selatan 12750.
  2. Batas pendaftaran terakhir adalah 3 (tiga) minggu sebelum tanggal pelaksanaan pelatihan.
  3. Pengumuman daftar nama calon peserta dan mekanisme pembayaran biaya pelatihan akan disampaikan oleh Panitia dari Balai Diklat PKN Gowa pada minggu ke 2 sebelum pelaksanaan pelatihan.
  4. Bagi calon peserta pelatihan yang namanya tercantum pada pengumuman daftar nama calon peserta, diharuskan melakukan pembayaran dan konfirmasi bukti pembayaran paling lambat 7 hari kerja sebelum pelaksanaan pelatihan.
  5. Bagi calon peserta pelatihan yang tidak melakukan pembayaran sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka tidak dapat mengikuti pelatihan tersebut.
  6. Seluruh infomasi mengenai informasi pendaftaran dan pelaksanaan pelatihan akan kami sampaikan melalui website, Untuk itu diharapkan bagi calon peserta pelatihan untuk selalu memperbaharui informasi melalui website kami.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibu Endang Rachmiaty, HP. 0813-5535-0047. Untuk mendaftar pelatihan silahkan Klik Disini