Untuk mewujudkan efektivitas sistem pengendalian intern dalam organisai, peran strategis Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sangat diperlukan untuk dapat melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintah melalui pemeriksaan, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.
Salah satu jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh APIP adalah pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan ini akan memberikan tingkat keyakinan atas informasi yang dilaporkan mengenai hasil hasil program atau kegiatan, demikian pula dalam hubungannya dengan sistem pengendalian intern dalam organisasi/lembaga.
Untuk menunjang pemenuhan kompetensi SDM dalam bidang pemeriksaan kinerja tersebut, Badiklat PKN bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Kinerja Bagi Para Pegawai di Lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat yang di selenggarakan secara klasikal di Badiklat PKN, Jakarta (30/1).
Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat, Dali Mulkana dalam sambutannya mengungkapkan bahwa peran pemeriksaan kinerja di sektor pemerintahan merupakan kebutuhan yang perlu untuk segera diterapkan pada masa sekarang maupun dimasa-masa yang akan datang. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, bahwa APIP harus melakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah, termasuk kinerjanya.
Melalui pemeriksaan kinerja selain dapat memberikan arah kepada perbaikan pengelolaan pemerintahan, juga mampu menghasilkan perbaikan kinerja sehingga dapat bekerja secara efektif, efisien dan ekonomis. Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan selama 5 (lima) hari kerja pada 30 Januari s.d. 3 Februari 2023, di fasilitatori oleh Erwin Antoni dan Nila Eka Putri, Widyaiswara pada Badiklat PKN.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Betty Vetria. Beliau mengungkapkan apresiasi kepada Badiklat PKN BPK atas kesempatan yang diberikan untuk menggali ilmu terkait pemeriksaan kinerja. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal sekaligus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kualitas, kompetensi, dan kapabilitas para pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan kinerja pemerintah daerah.