Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN, Dali Mulkana, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pemeriksaan Investigatif bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat yang di selenggarakan secara klasikal (tatap muka) di Badiklat PKN, Senin (6/2). Pelatihan ini diikuti oleh 21 peserta dan diselenggarakan selama lima hari mulai Tanggal 6 s.d. 10 Februari 2023.
APIP berperan penting bagi terlaksananya good governance dan pemberantasan KKN karena memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam lingkup kewenangannya. Tugas APIP melalui pengawasan represif dapat dilakukan melalui audit investigasi sebagai fungsi auditor internal dalam mendeteksi dan menemukan indikasi kecurangan dalam organisasi.
Untuk dapat mendukung pelaksanaan tugas tersebut, APIP perlu dibekali pengetahuan mengenai prosedur pemeriksaan investigatif dalam rangka memahami bagaimana skema kecurangan dapat terjadi, kapan akan terjadi, siapa kemungkinan besar dapat terlibat, serta bukti-bukti apa yang bisa digunakan untuk mendukung hasil pemeriksaan agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta nantinya mampu menerapkan prosedur pemeriksaan investigatif mulai dari memahami standar pemeriksaan investigatif, memahami teknik dan bukti pemeriksaan, mengenali tanda kecurangan, mampu merancang pemerikssaan investigatif, menyusun kertas kerja pemeriksaan, hingga menyusun laporan hasil pemerikasaan, sehingga dapat meningkatkan pengawasan yang berkualitas dan kompetensi para pegawai Inspektorat Sumatera Barat. (E)