Badiklat PKN menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bagi 203 orang pegawai di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode klasikal pada 4 s.d. 6 April 2023 secara serentak di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) Jakarta, BDPKN Medan, BDPKN Yogyakarta, BDPKN Gowa, dan BDPKN Bali.
“Terimakasih atas kepercayaan dari Mahkamah Agung kepada Badiklat PKN untuk menyelenggarakan pelatihan ini, kami berharap pelatihan ini dapat berjalan secara interaktif, aktif, dan menyenangkan, mampu memberi manfaat bagi seluruh peserta”, ungkap Kepala Badiklat PKN, Suwarni Dyah Setyaningsih, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan pelatihan di Ruang Kelas 1 Badiklat PKN, Selasa (4/4).
Pembukaan pelatihan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Bambang Hery Mulyono. “Saya ucapkan terima kasih kepada Badiklat PKN atas kerjasama dalam penyelenggaraan pelatihan ini, semoga pelatihan ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di MA”, ungkapnya saat menyampaikan sambutan.
Pertanggungjawaban atas BMN menjadi sangat penting ketika pemerintah wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN dalam bentuk Laporan Keuangan. Pengelolaan BMN ini meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, yang mana pengelolaan ini harus dilaporkan secara akuntabel.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan pengelolaan BMN di lingkungan MA yang lebih efektif, efisien, optimal dan akuntabel, diperlukan peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan pegawai untuk dapat memahami dan mengimplementasikan pengelolaan BMN sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pelatihan ini menghadirkan fasilitator dan pengajar yang berkompeten di area pengelolaan BMN yaitu Biro Umum Badan Pemeriksa Keuangan, Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang (KPKNL), dan Widyaiswara Badiklat PKN.
Usai mengikuti pelatihan ini diharapkan para para peserta akan mendapatkan pemahaman dan gambaran umum mengenai pengelolaan BMN, memahami Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Modul Aset dan Persediaan, Memahami mekanisme pemanfaatan, pemindahtanganan, dan proses penyusunan laporan BMN dengan baik.