Dali Mulkana, Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN membuka kegiatan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Batch 2 bagi para pegawai di lingkungan Mahkamah Agung (MA) di Badiklat PKN, Senin (15/5). Setelah pelatihan Pengelolaan BMN Batch 1 pada awal April lalu, Mahkamah Agung kembali memberikan kepercayaan kepada Badiklat PKN untuk menyelenggarakan pelatihan yang sama dengan peserta yang berbeda.
Pengelolaan BMN meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, yang mana pengelolaannya harus dilaporkan secara akuntabel.
Oleh karena itu, mengingat bahwa BMN merupakan salah satu unsur yang cukup materialitas dalam asset pada laporan keuangan, pelaksanaan pelatihan Pengelolaan BMN ini sangatlah penting. Prinsip pelatihan di BPK Corporate University (BPK CorpU) ini adalah problem solve learning, yaitu peserta pelatihan menyampaikan isu pengelolaan BMN di lingkungan kerja kemudian didiskusikan dalam pelatihan untuk mendapatkan alternatif solusi.
Acara pembukaan juga turut dihadiri oleh Kasubbid Program dan Kerjasama Pusdiklat MA, Yusdiana Iskandar. Kegiatan pelatihan akan berlangsung selama tiga hari hingga 15 Mei 2023, dengan fasilitator pelatihan dari Widyaiswara Badiklat PKN serta Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta.
Pelatihan ini diharapkan akan memberikan manfaat dan dampak positif bagi para peserta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di MA agar lebih efektif, efisien, optimal dan akuntabel.