Badiklat PKN BPK menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Pendapatan Daerah bagi Pegawai di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Mojokerto yang di selenggarakan secara klasikal (tatap muka) di Badiklat PKN BPK, Rabu (7/6). Kegiatan pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat, Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqi.
Pendapatan daerah merupakan penerimaan yang diperoleh dari dalam suatu wilayah, yang dipungut berdasarkan peraturan yang berlaku. Sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari beberapa unsur seperti pajak, retribusi, perusahaan daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah. Pendapatan daerah tersebut memiliki peran yang penting dalam kontribusi pembangunan di daerah. Untuk itu perlu ada timbal balik dan peran serta aparat pemerintah, khususnya di bidang pengawasan dalam memastikan pendapatan daerah diperoleh dan dikelola dengan optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Untuk dapat mendukung pelaksanaan tugas khususnya di bidang pengawasan tersebut, Inspektorat Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Badiklat PKN BPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksaan Pendapatan Daerah. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Inspektorat Kab. Mojokerto, Dian Chusniati Amri Beliau meyampaikan apresiasi kepada Badiklat PKN BPK atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti pelatihan ini. Selain itu beliau juga mengungkapkan “Melalui pelatihan ini diharapkan dapat semakin menunjang pelaksanaan tugas, khusunya dalam melaksanakan pemeriksaan pendapatan daerah”.
Kegiatan pelatihan yang di selenggarakan secara klasikal ini berlangsung selama tiga hari pada Tanggal 7 s.d. 9 Juni 2023. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap pemeriksaan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kompetensi para pegawai di lingkungan Inspektorat Mojokerto, sehingga dapat menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat khususnya bagi kemajuan daerah di Mojokerto.