Badiklat PKN Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Belanja Daerah bagi Para Pegawai di Lingkungan Inspektorat Kota Bandung

Sejumlah dua puluh (20) orang pegawai di lingkungan Inspektorat Kota Bandung, mengikuti Pelatihan Pemeriksaan Belanja Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) di Kalibata, Jakarta. Pelatihan yang akan berlangsung selama lima hari , pada 19 Juni 2023 hingga 23 Juni 2023 ini dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN, Dali Mulkana, pada Senin pagi (19/6).

Inspektorat Kota Bandung merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin oleh seorang Inspektur dan bertanggungjawab langsung kepada Walikota Bandung. Inspektorat Kota Bandung memiliki tugas pokok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah kota Bandung.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Bandung berperan melakukan pencegahan atas kecurangan terhadap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh APIP merupakan kegiatan pengawasan intern melalui pemeriksaan, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi Satuan Kerja Daerah.

Hasil pengawasan oleh APIP tersebut memberikan kontribusi bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, agar pemeriksaan dapat dilaksanakan dengan baik, para APIP khususnya di lingkungan Inspektorat Kota Bandung, harus dibekali berbagai ilmu dan keterampilan terkait pemeriksaan belanja daerah, sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat lebih terarah dan efektif.

Melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan para peserta mampu memahami pelaksanaan pemeriksaan atas belanja daerah, memastikan bahwa pelaksanaan audit atas belanja daerah mulai dari perencanaan, penggunaan hingga laporan pertanggungjawabannya sesuai dengan pedoman Standar Audit Pengawasan Intern Pemerintah. Di samping itu, para peserta memiliki keterampilan teknis terkait pemeriksaan belanja daerah, sehingga diharapkan akan semakin mendukung kinerja Inspektorat Kota Bandung dalam memberikan pelayanan prima kepada publik, mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas KKN.

Pada kesempatan pembukaan pelatihan ini, turut hadir Inspektur Pembantu III Kota Bandung, Muhammad Anwar. Inspektur Pembantu III Kota Bandung menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Badiklat PKN atas Kerjasama yang baik sehingga pelatihan ini dapat terlaksana.