Untuk dapat meningkatkan kompetensi penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja bagi Satuan Pengawasan Internal (SPI), Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan LHP Kinerja Bagi pegawai Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Jenderal Soedirman secara tatap muka di Badiklat PKN, Selasa (20/6). Mengawali pelatihan ini, Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN, Dali Mulkana, mengungkapkan bahwa “Agar LHP dapat menjadi lebih efektif dan dapat memenuhi seluruh fungsinya, para pemeriksa penyusun LHP harus memiliki kompetensi yang memadai, antara lain kemampuan menulis dan karakter yang kreatif dan inovatif.”
Pemeriksaan kinerja merupakan salah satu jenis pemeriksaan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan aspek efektivitas. BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja tersebut dengan maksud mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada pada pengelolaan kegiatan entitas yang diperiksa. Selanjutnya, BPK dapat memberikan rekomendasi yang berguna untuk meningkatkan kinerja entitas.
LHP kinerja diharapkan mampu mengomunikasikan hasil pemeriksaan kepada pihak yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari kesalahpahaman atas hasil pemeriksaan, membuat hasil pemeriksaan sebagai bahan untuk melakukan tindakan perbaikan oleh instansi terkait, dan memudahkan pemantauan tindak lanjut untuk menentukan pengaruh tindakan perbaikan yang semestinya telah dilakukan.
Pelatihan yang diselenggarakan selama tiga hari pada 20 sampai dengan 22 Juni 2023 ini diikuti oleh dua puluh delapan (28) peserta pegawai SPI Universitas Jenderal Soedirman. Melalui pelatihan ini diharapkan kompetensi para pegawai di lingkungan SPI Universitas Jenderal Soedirman dalam hal penyusunan LHP Kinerja dapat lebih meningkat sehingga tercipta tatakelola universitas yang akuntabel, transparan, efektif, efisien, dan ekonomis.