Dalam menjalankan fungsinya Badiklat PKN telah menyusun Program pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi pihak luar BPK. Pihak luar BPK yang dimaksud antara lain Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Satuan Pengawas Intern BUMN/BUMD, para Pengelola Keuangan Negara/Daerah, Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bekerja untuk dan atas nama BPK, dan Pihak lain yang memerlukan pengetahuan dan pengembangan kompetensi di bidang Pemeriksaan Keuangan Negara.