Sosialisasi Program Diklat Eksternal di Provinsi Kepulauan Riau

Bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Sosialisai di buka oleh Jariyatna, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Dalam pembukaannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menjelaskan bahwa ”alangkah baiknya diberikan sedikit kesempatan, upaya itu diberikan kepada Kepulaun Riau baik diklat internal maupun diklat-diklat yang lain, jadi suatu saat bisa bergabung dengan sekelas BPK, dirasa perlu diklat dengan gayanya diklat auditor”, jelasnyanya, Riau (26/6).

Badiklat PKN menyelenggarakan sosialisasi program diklat teknis pengelolaan keuangan negara yang disediakan oleh Badiklat PKN. Sejalan dengan tugas Badiklat PKN yaitu merumuskan kebijakan, merencanakan, menyelenggarakan, mengevaluasi, dan mengembangkan kegiatan Pendidikan, Pelatihan, dan pembimbingan bagi Pelaksana BPK dan Pendidikan dan Pelatihan bagi pihak di luar BPK, menyelenggarakan sertifikasi pemeriksa keuangan negara bagi Pelaksana BPK dan pihak luar BPK, serta akreditasi unit penyelenggara Pendidikan dan pelatihan di bidang pemeriksaan keuangan negara.

 

”Sosialisasi sebelumnya telah dilakukan di BPK Perwakilan Provinsi Papua, Aceh, Jambi, Kalimantan Utara, Maluku selatan dan hari ini dilakukan di Kepulauan Riau. Kegiatan ini selain untuk mengenalkan sekaligus mengajak peningkatan kompetensi pegawai ASN baik di Kementerian Lembaga/Daerah termasuk BUMN dan BUMD. Dalam rangka untuk menjadi lembaga yang terpercaya, dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara,” ungkap Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN, Dali Mulkana saat memberikan sambutan pada sosialisasi ini.

Sosialisai yang diselenggarakan secara klasikal ini, turut dihadiri oleh para Inspektur Daerah provinsi Kepulauan Riau, para Pejabat Struktural di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Harapannya dengan kegiatan ini agar mempunyai alternatif untuk mengembangkan kompetensi yang sangat bermanfaat serta rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola dan kompetensi bagian yang terpenting untuk menegakan tata kelola.