Pegawai di lingkungan Kabupaten Tambrauw mengikuti Pelatihan Pemeriksaan BMN/D di Badiklat PKN

Badiklat PKN BPK menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Barang Milik Negara/ Daerah (BMN/D) secara klasikal (tatap muka) bagi pegawai di lingkungan Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, di Badiklat PKN BPK. Kegiatan pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat, Dali Mulkana, Senin (3/7).

 

BMN/D merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Pusat dan Daerah harus melakukan pengelolaan BMN/D secara baik dan benar serta taat asas dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, sehingga dapat dapat dimanfaatkan dalam kegiatan pemerintah maupun masyarakat. Untuk dapat memahami tata cara pengelolaan BMN/D, Kab. Tambrauw bekerjasama dengan Badiklat PKN menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksaan BMN/D.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Sekretaris Daerah Kab. Tambrauw, Tunggul Panjaitan. Beliau meyampaikan apresiasi kepada Badiklat PKN atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti pelatihan ini. Selain itu beliau juga mengungkapkan “Pengelolaan BMN merupakan permasalahan yang serius di Kab. Tambrauw, untuk itu melalui pelatihan ini diharapkan dapat semakin menunjang pelaksanaan tugas, serta memberikan perbaikan yang signifikan dalam pengelolan BMN/D di Kab. Tambrauw’’.

Kegiatan pelatihan yang di selenggarakan secara klasikal ini berlangsung selama empat hari pada tanggal 3 s.d. 6 Juli 2023 dan di ikuti sebanyak 24 peserta. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap pemeriksaan BMN/D sekaligus meningkatkan kompetensi para pegawai di lingkungan Kab. Tambrauw, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMN agar lebih efektif, efisien, optimal, dan akuntabel.