Badiklat PKN Selenggarakan Sosialisasi Diklat Eksternal di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) menyelenggarakan Sosialisasi Diklat Pengelolaan Keuangan Negara bagi pihak eksternal di BPK Perwakilan Provinsi NTB, Senin, 10 Juli 2023. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu agenda dari kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Provinsi NTB.

Mengawali kegiatan ini, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana mengungkapkan bahwa beliau menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap para ASN perangkat daerah dapat mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh Badiklat, guna meningkatkan kompetensi teknis pegawai khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) NTB.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara/daerah khususnya bagi pihak eksternal BPK antara lain Pengelola Keuangan Negara/Daerah, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta pihak lain yang memerlukan pengetahuan dan pengembangan kompetensi di bidang pemeriksaan keuangan negara.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Akademik dan Teknologi Pembelajaran, Dwi Setiawan Susanto, menyampaikan, “BPK telah membangun sistem pendidikan yang relevan untuk internal maupun eksternal BPK, tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana mengelola tata kelola keuangan Negara/Daerah yang baik”. Untuk itu melalui pelatihan ini diharapkan dapat membangun kapasitas pemda dalam pelaksanaan tugas di daerah setempat.

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Perencanaan Badiklat PKN, Afrilizar Diantini juga menyampaikan berbagai program diklat eksternal yang dimiliki Badiklat PKN. Adapun layanan diklat yang ditawarkan adalah seperti Pemeriksaan Keuangan Negara, Pengelolaan Keuangan Negara, dan Pengembangan Softskill.

Melalui kegiatan sosialisasi diharapkan dapat memberikan gambaran singkat, khususnya bagi pihak eksternal BPK dalam hal ini para perangkat daerah, untuk dapat memenuhi kebutuhan akan pengembangan kompetensi terkait pemeriksaan, pengelolaan keuangan negara, sehingga tujuan negara untuk mewujudkan tata Kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat dapat tercapai.