Penyerahan Sertifikat CSFA Kepada Anggota IV dan V BPK

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr. Isma Yatun menyampaikan secara langsung Sertifikat CSFA (Certified State Finance Auditor) kepada Anggota IV BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Haerul Saleh, dan Anggota V BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta Senin (31/7).

Melalui sertifikasi CSFA ini diharapkan pimpinan instansi atau lembaga dapat mendorong dan memimpin peningkatan akuntabilitas keuangan negara. ‘’Upaya untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu penganugerahan CSFA ini merupakan gambaran bahwa pimpinan entitas telah diberikan pengakuan atas kompetensi di bidang tata kelola keuangan negara”, ungkap Ketua BPK dalam sambutannya membuka pelaksanaan kegiatan CSFA.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan usai penyampaian orasi makalah dengan judul ‘’Strategi Membangun Kapasitas Foresight BPK RI” oleh Anggota IV BPK dan ‘’Tinjauan Kritis Opini Audit BPK (Memaknai Kembali Opini Audit atas LKPD)’’ oleh Anggota V BPK, yang diselenggarakan secara hybrid di hari yang sama.

Adapun hal yang menjadi sorotan dalam membangun kapasitas foresight BPK oleh Anggota IV BPK adalah, perlunya pemeriksaan berprespektif foresight yang berorientasi masa depan untuk meningkatkan peran BPK dalam mendukung perbaikan tata kelola sektor publik dan pembangunan kapasitas BPK dalam aspek kapasitas profesional, kapasitas kelembagaan, serta kapasitas komunikasi dengan stakeholder.

Sedangkan menurut Anggota V BPK, beberapa hal yang menjadi perhatian dalam orasi ilmiah ini adalah, mengenai tindak lanjut dari hasil opini WTP yang telah diberikan, Audit Expectation Gap dalam audit sektor publik di indonesia, dan penerapan audit keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Keuangan Negara (Badiklat PKN) dalam laporan pelaksanaan, bahwa penyelenggaraan sertifikasi ini sejalan dengan Peraturan BPK No. 1 Tahun 2019 dalam rangka menjaga dan meningkatkan kompetensi para pemeriksa BPK, maka Badiklat PKN menyelenggarakan program sertifikasi pemeriksa keuangan negara dengan nama CSFA.

Kegiatan ini turut di hadiri oleh Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan BPK RI. Dengan bertambahnya pemegang sertifikat CSFA ini diharapkan dapat semakin meningkatkan dukungan pimpinan dalam penyelenggaraan program sertifikasi CSFA serta semakin meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara.