Untuk membentuk pemeriksa yang mampu menganalisis dan memeriksa pekerjaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan sesuai peraturan dan pedoman yang berlaku, diperlukan suatu Pelatihan Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan, termasuk bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Selaras dengan hal tersebut, Badiklat PKN menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan bagi para Pegawai di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Garut yang diikuti sebanyak 30 (tiga puluh) orang peserta. Pelatihan diselenggarakan selama 5 (lima) hari kerja pada 23 s.d. 27 Oktober 2023. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN, Senin (23/10/2023)
“Untuk melakukan pemeriksaan infrastruktur khususnya dibidang Gedung dan Bangunan, pemeriksa harus dapat melakukan analisis, menilai hasil pekerjaan konstruksi secara akurat serta memberikan rekomendasi yang tepat, untuk itu diperlukan peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan pemeriksa,” pungkas Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN.
Hadir Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, dalam sambutannya menyampaikan “Walaupun kita tidak mempunyai basic teknis dilapangan, kita harus terus belajar agar bisa melakukan monitoring dan pengawasan dengan baik. Apa yang kita lakukan itu harus bermanfaat bagi masyarakat, sehingga kita berupaya melakukan pencegahan-pencegahan jangan sampai pembangunan tidak bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode klasikal ini bertujuan agar peserta mampu menganalisis dan memeriksa pekerjaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan serta dapat menjelaskan Definisi dan Struktur Gedung dan Bangunan termasuk pemahaman terhadap peraturan perundangan terkait pembangunan insfrastruktur.
Usai mengikuti pelatihan ini diharapkan terbentuknya peserta Diklat (APIP) yang mampu menganalisis dan memeriksa Pekerjaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan sesuai peraturan dan pedoman yang berlaku.