Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu pilar pendapatan negara yang memiliki kontribusi cukup besar dalam menunjang anggaran pendapatan dan belanja negara. PNBP memegang peranan penting dan strategis dalam mendukung kebijakan Pemerintah untuk pengendalian dan pengelolaan kekayaan negara termasuk pemanfaatan sumber daya alam.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, disebutkan bahwa pengelolaan PNBP meliputi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Adapun pemeriksaan PNBP merupakan kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data, dan/atau keterangan lain dalam rangka pengawasan atas kepatuhan pemenuhan kewajiban PNBP berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PNBP.
Untuk mendukung hal tersebut, Badiklat PKN menyelenggarakan Pelatihan Dasar Pengawasan PNBP Bagi Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Kegiatan Pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat, Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqi, Senin (6/11).
Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan secara klasikal di Badiklat PKN Selama 5 hari mulai 6 s.d 10 November 2023. Adapun materi yang disampaikan selama pelatihan ini meliputi gambaran umum PNBP, proses bisnis PNBP, memahami risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pemeriksaan, dan mengetahui metode dalam pemeriksaan PNBP.
Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para analis anggaran, khususnya terkait pengawasan PNBP, agar kelak dapat menjalankan pengawasan sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku, sehingga dalam rangkaian pengawasan PNBP dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang bermanfaat.